Suara.com - Mabes Polri memberikan atensi terhadap peristiwa oknum Brimob yang melakukan tindak kekerasan kepada pewarta Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Ricky Prayoga.
Penganiayaan itu terjadi di sekitar turnamen bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2017).
"Ya, diatensi (dan informasi) diteruskan ke Brimob," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.
Rikwanto mengatakan, akan menindaklanjuti informasi peristiwa kekerasan yang dialami Yoga, panggilan akrab Ricky tersebut.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemberitaan Umum LKBN Antara Erafzon Saptiyuda memprotes keras aksi kekerasan oknum Brimob terhadap pekerja jurnalistik tersebut.
"Kami tidak terima diperlakukan seperti itu," ujar Erafzon.
Erafzon juga menuturkan Kantor Berita Antara akan melayangkan surat protes resmi kepada pimpinan Polri.
Erafzon mendesak pimpinan Polri menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap Yoga karena telah mempermalukan korps kepolisian dan menghina profesi wartawan khususnya jurnalis Antara.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob yang mengamankan turnamen Indonesia Open 2017 melakukan kekerasan terhadap wartawan Antara, Yoga, saat antre di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pada Minggu (18/6).
Baca Juga: Tontowi/Liliyana Persembahkan Gelar Juara
Kekerasan tersebut sempat terekam video yang menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat wartawan Yoga dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke suatu tempat.
Namun, Yoga yang masih mengenakan ID Card peliput kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka itu berusaha berontak.
Menurut Yoga, kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika ia datang di satu ATM di JCC, seorang anggota Brimob bernama Adam mendekati dan memandangnya.
"Saya mengira ada yang salah dengan saya, lalu saya tanya ke petugas itu apa ada yang salah dengan saya," kata Yoga.
Ditanya seperti itu, petugas malah marah-marah dan bilang "Apa kau, ada undang-undangnya jangan melihat, puXXXai kau," kata Adam seperti dikutip Yoga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka