Suara.com - Mabes Polri memberikan atensi terhadap peristiwa oknum Brimob yang melakukan tindak kekerasan kepada pewarta Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Ricky Prayoga.
Penganiayaan itu terjadi di sekitar turnamen bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2017).
"Ya, diatensi (dan informasi) diteruskan ke Brimob," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.
Rikwanto mengatakan, akan menindaklanjuti informasi peristiwa kekerasan yang dialami Yoga, panggilan akrab Ricky tersebut.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemberitaan Umum LKBN Antara Erafzon Saptiyuda memprotes keras aksi kekerasan oknum Brimob terhadap pekerja jurnalistik tersebut.
"Kami tidak terima diperlakukan seperti itu," ujar Erafzon.
Erafzon juga menuturkan Kantor Berita Antara akan melayangkan surat protes resmi kepada pimpinan Polri.
Erafzon mendesak pimpinan Polri menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap Yoga karena telah mempermalukan korps kepolisian dan menghina profesi wartawan khususnya jurnalis Antara.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob yang mengamankan turnamen Indonesia Open 2017 melakukan kekerasan terhadap wartawan Antara, Yoga, saat antre di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pada Minggu (18/6).
Baca Juga: Tontowi/Liliyana Persembahkan Gelar Juara
Kekerasan tersebut sempat terekam video yang menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat wartawan Yoga dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke suatu tempat.
Namun, Yoga yang masih mengenakan ID Card peliput kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka itu berusaha berontak.
Menurut Yoga, kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika ia datang di satu ATM di JCC, seorang anggota Brimob bernama Adam mendekati dan memandangnya.
"Saya mengira ada yang salah dengan saya, lalu saya tanya ke petugas itu apa ada yang salah dengan saya," kata Yoga.
Ditanya seperti itu, petugas malah marah-marah dan bilang "Apa kau, ada undang-undangnya jangan melihat, puXXXai kau," kata Adam seperti dikutip Yoga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional