Pemberitaan terpopuler Suara.com pada Senin (19/6/2017) masih diwarnai kontroversi keberadaan Rizieq Shihab di Arab Saudi. Namun berita paling populer kemarin adalah mengenai kepindahan Ahok dari penjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sebelum lebaran.
Berikut 5 berita terpopuler kemarin :
1. Ahok Akan Pindah Penjara Sebelum Lebaran
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah menerima surat penetapan pencabutan banding kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Vonis 2 tahun penjara yang dijathkan ke mantan gubernur DKI telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan surat telah diterima Kejari tadi siang. Dalam waktu dekat, Ahok akan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Kata Dicky, Ahok bisa dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur atau LP Salemba, Jakarta Pusat.
Dicky memastikan pemindahan Ahok dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, akan dilakukan pekan ini atau sebelum Lebaran.
Saat ini Kejari telah menyiapkan surat eksekusi pemindahan Ahok. Surat tersebut akan berisi pilihan tujuan penjara Ahok, Cipinang atau Salemba.
2. Jet Pribadi Buat Rizieq, Kapolda: Pengacara Ngomong Apa Saja Bisa
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler 18 Juni 2017: Mulai Novel Hingga Teguran KPI
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan tidak terpengaruh dengan pernyataan pengacara pimpinan FPI Habib Rizieq Shibab yang menyebutkan ada konglomerat Arab Saudi yang menyediakan jet pribadi buat Rizieq.
Iriawan menekankan tidak heran lagi dengan pernyataan pengacara Rizieq. Menurutnya, banyak fakta pembicaraan pengacara Rizieq tidak sesuai dengan fakta.
Iriawan mengimbau Rizieq secepatnya pulang ke Indonesia dan mengikuti proses hukum kasus dugaan pornografi. Dalam kasus ini, Rizieq sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sebelum itu, dalam kasus yang sama, polisi menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
Informasi Rizieq mendapatkan fasilitas jet pribadi disampaikan oleh pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, Minggu (18/6/2017).
Kapitra tak menyebutkan siapa nama konglomerat yang menyediakan angkutan udara tersebut. Dia hanya menyebutnya konglomerat asal Saudi.
3. Rizieq: Pilihan di Hadapan Pemerintah, Rekonsiliasi atau Revolusi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?