Suara.com - Ketua Umum Perindo dan pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, mangkir dari panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi PT. Mobile8 Telecom.
"Pada hari ini, dijadwalkan ada pemeriksaan sebagai saksi. Tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Warih Sadono di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (20/6/2017).
Yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan, kata dia, ditunjukkan melalui surat yang ditandatangani kuasa hukum.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menegaskan perkara Mobile8 Telecom bukan kasus pajak, melainkan murni tindak pidana korupsi sehingga akan menerbitkan kembali surat perintah penyidikan kasus tersebut.
Sprindik baru itu untuk dua tersangka yakni Komisaris PT. Bhakti Investama Hary Djaja dan mantan Direktur Mobile 8 Telecom Anthony Candra.
Kendati permohonan praperadilan yang diajukan kedua tersangka itu kepada PN Jaksel terkait penetapan tersangka, dikabulkan.
Dalam putusan praperadilan, hakim tunggal memerintahkan untuk menghentikan penyidikan kasus itu karena kasusnya lebih mengarah ke penyidik pajak.
Mobile 8 Telecom diduga telah melakukan manipulasi atas transaksi penjualan produk telekomunikasi di antaranya telepon seluler dan pulsa kepada distributor di Surabaya PT DNK senilai Rp80 miliar selama 2007-2009.
Pada Desember 2007, Mobile 8 Telecom telah dua kali mentransfer uang masing-masing Rp50 miliar dan Rp30 miliar.
Untuk mengemas seolah-olah terjadi transaksi perdagangan pihak Mobile 8, invoice dan faktur yang sebelumnya dibuatkan purchase order yang seolah-olah terdapat pemesanan barang dari PT. DNK, yang faktanya PT. DNK tidak pernah menerima barang dari PT Mobile 8 Telecom.
Pertengahan 2008, PT DNK kembali menerima faktur pajak dari Mobile 8 Telecom dengan nilai total Rp114.986.400.000, padahal DNK tidak pernah bertransaksi sebesar itu, tidak pernah menerima barang dan bahkan tidak pernah melakukan pembayaran.
Diduga faktur pajak yang telah diterbitkan yang seolah-olah ada transaksi-transaksi antara Mobile 8 Telecom dengan DNK, digunakan oleh Mobile 8 Telecom untuk pengajuan kelebihan pembayaran (restitusi pajak) kepada kantor Kantor Pelayanan Pajak Surabaya, supaya masuk bursa di Jakarta.
Pada 2009 Mobile 8 Telecom menerima pembayaran restitusi sebesar Rp10.748.156.345, yang seharusnya perusahaan tersebut tidak berhak atau tidak sah penerimaan kelebihan pembayaran pajak tersebut.
Berita Terkait
-
CMNP Ajukan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills AS Milik Hary Tanoe, Ada Apa?
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg
-
Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add
-
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun
-
Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP