Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keaman, Wiranto enggan menanggapi pernyataan anggota DPR yang mengancam bakal memboikot pembahasan anggaran KPK dan Polri pada pembahasan APBN 2018.
Ancaman pemboikotan anggaran KPK dan Polri ini dilontarkan oleh anggota Pansus hak angket KPK, M. Misbakhun karena kedua lembaga penegak hukum tersebut menolak menghadirkan Miryam S. Haryani dalam rapat hak angket.
"Jangan dipandang-pandang, itu urusan DPR," kata Wiranto ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).
Dia juga tak mau berkomentar apakah wacana pencekalan anggaran KPK dan Polri tersebut bakal terjadi atau tidak.
"Tanya DPR dong, yang mengeluarkan pendapat kan DPR, ya tanya mereka apa alasannya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Misbakhun menyatakan bahwa ia bakal mempertimbangkan menggunakan hak budgeter DPR dalam pembahasan RAPBN 2018 untuk KPK dan Polri. Ia akan mengusulkan hal itu bila KPK dan Polri tak mau menghadirkan Miryam dalam pemeriksaan hak angket di DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf