Suara.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Angket KPK Taufiqulhadi menegaskan DPR akan memanggil tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan perkara korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Hal ini menanggapi pernyataan Miryam yang sudah mengakui dirinya tidak ditekan oleh sejumlah Anggota Komisi III DPR yang saat ini menjadi Anggota Pansus Angket KPK.
"Kan tidak ada apa-apa (mengakui). Tapi tetap aja kita akan panggil. Belum ada keputusan lain, sampai hari ini, tetap akan kami panggil," kata Taufiqulhadi dihubungi suara.com, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Politikus Nasdem ini menambahkan, sampai hari ini Pansus belum mengubah keputusan sebelumnya yaitu tetap melayangkan pemanggilan Miryam. Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah KPK tidak mengizinkan Miryam hadir pada panggilan pertama.
"Belum ada perubahan (tetap memanggil miryam). Kecuali kalau ada keputusan di dalam rapat. Kalau sampai hari ini belum ada rapat, dengan demikian tetap, kami akan memanggil Ibu Miryam," tutur Taufiqulhadi.
Pemanggilan kedua Miryam akan diagendakan dalam rapat Pansus selanjutnya setelah KPK mengirimkan surat yang isinya menolak menghadirkan Miryam.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengkonfirmasi surat dari Miryam yang mengaku tidak ditekan oleh sejumlah anggota DPR. Surat ini disampaikan dalam rapat perdana Pansus Angket KPK yang memutuskan susunan pimpinan Pansus.
Surat Miryam ini dikirimkan ke Pansus Angket KPK dan diterima oleh Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu. Surat in ditulis tangan dan ditandatangani serta diberikan materai Rp6.000.
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Miryam S Haryani, dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak merasa ditekan atau diancam oleh Bapak Bambang Soesatyo, Bapak Azis S, Bapak Masinton Pasaribu, Bapak Syarifuddin Sudding dan Bapak Desmond terkait pencabutan BAP saya pada persidangan tanggal 23 Maret tahun 2017 dan 30 Maret 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto. Demikian surat pernyataan ini dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan," isi surat tersebut.
Hari ini, Rabu (21/6/2017), Miryam mengakui dirinya yang menulis surat tersebut. Surat tersebut ditulis di dalam rumah tahanan tempat dia ditahan. Tulisan ini dia buat sekira satu atau dua minggu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali