Suara.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Angket KPK Taufiqulhadi menegaskan DPR akan memanggil tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan perkara korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Hal ini menanggapi pernyataan Miryam yang sudah mengakui dirinya tidak ditekan oleh sejumlah Anggota Komisi III DPR yang saat ini menjadi Anggota Pansus Angket KPK.
"Kan tidak ada apa-apa (mengakui). Tapi tetap aja kita akan panggil. Belum ada keputusan lain, sampai hari ini, tetap akan kami panggil," kata Taufiqulhadi dihubungi suara.com, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Politikus Nasdem ini menambahkan, sampai hari ini Pansus belum mengubah keputusan sebelumnya yaitu tetap melayangkan pemanggilan Miryam. Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah KPK tidak mengizinkan Miryam hadir pada panggilan pertama.
"Belum ada perubahan (tetap memanggil miryam). Kecuali kalau ada keputusan di dalam rapat. Kalau sampai hari ini belum ada rapat, dengan demikian tetap, kami akan memanggil Ibu Miryam," tutur Taufiqulhadi.
Pemanggilan kedua Miryam akan diagendakan dalam rapat Pansus selanjutnya setelah KPK mengirimkan surat yang isinya menolak menghadirkan Miryam.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengkonfirmasi surat dari Miryam yang mengaku tidak ditekan oleh sejumlah anggota DPR. Surat ini disampaikan dalam rapat perdana Pansus Angket KPK yang memutuskan susunan pimpinan Pansus.
Surat Miryam ini dikirimkan ke Pansus Angket KPK dan diterima oleh Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu. Surat in ditulis tangan dan ditandatangani serta diberikan materai Rp6.000.
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Miryam S Haryani, dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak merasa ditekan atau diancam oleh Bapak Bambang Soesatyo, Bapak Azis S, Bapak Masinton Pasaribu, Bapak Syarifuddin Sudding dan Bapak Desmond terkait pencabutan BAP saya pada persidangan tanggal 23 Maret tahun 2017 dan 30 Maret 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto. Demikian surat pernyataan ini dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan," isi surat tersebut.
Hari ini, Rabu (21/6/2017), Miryam mengakui dirinya yang menulis surat tersebut. Surat tersebut ditulis di dalam rumah tahanan tempat dia ditahan. Tulisan ini dia buat sekira satu atau dua minggu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba