Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima oraang yang sudah terjerat dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik Tahun 2011-2013. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Markus Nari, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Miryam S Haryani.
Markus, Andi Narogong, dan Miryam diperiska sebagai tersangka dalam kasusnya masing-masing. Sementara Irman dan Sugiharto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Andi Narogong.
"MSH diperiksa sebagai tersangka, sama seperti MN dan AA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2017).
Diketahui, dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun tersebut, baru dua tersangka yang berkas perkaranya masuk ke pengadilan. Mereka adalah Irman dan Sugiharto yang sebenatar lagi masuk tahap penuntutan. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkaranya.
Namun, dari kelima orang tersebut kasusnya berbeda. Dimana Miryam S Haryani adalah tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di depan persidangan kasus e-KTP, dan Markus Nari jadi tersangka karena diduga menghalangi proses penyidikan kasus e-KTP.
Meski sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, KPK terus mengembangkannya. Karena itu, kemungkinan untuk mentersangkakan pihak lain masih sangat terbuka.
Sejumlah nama kerap disebut dalam kasus proyek yang dilakukan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Namun, salah satu yang sering disebutkan dalam persidangan adalah Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Baca Juga: KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto
Berita Terkait
-
Misbakhun Ancam Bekukan Dana KPK-Polri, Todung: Jangan Emosi Dong
-
Wakil Pansus Angket KPK: Polri Tak Bisa Tolak Jemput Miryam
-
KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto
-
KPK Kembali Periksa Chairuman Harahap dan Ade Komarudin
-
DPR Sebut Arogan, KPK Ingatkan Panggil Miryam Hambat Penyidikan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba