Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima oraang yang sudah terjerat dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik Tahun 2011-2013. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Markus Nari, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Miryam S Haryani.
Markus, Andi Narogong, dan Miryam diperiska sebagai tersangka dalam kasusnya masing-masing. Sementara Irman dan Sugiharto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Andi Narogong.
"MSH diperiksa sebagai tersangka, sama seperti MN dan AA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2017).
Diketahui, dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun tersebut, baru dua tersangka yang berkas perkaranya masuk ke pengadilan. Mereka adalah Irman dan Sugiharto yang sebenatar lagi masuk tahap penuntutan. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkaranya.
Namun, dari kelima orang tersebut kasusnya berbeda. Dimana Miryam S Haryani adalah tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di depan persidangan kasus e-KTP, dan Markus Nari jadi tersangka karena diduga menghalangi proses penyidikan kasus e-KTP.
Meski sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, KPK terus mengembangkannya. Karena itu, kemungkinan untuk mentersangkakan pihak lain masih sangat terbuka.
Sejumlah nama kerap disebut dalam kasus proyek yang dilakukan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Namun, salah satu yang sering disebutkan dalam persidangan adalah Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Baca Juga: KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto
Berita Terkait
-
Misbakhun Ancam Bekukan Dana KPK-Polri, Todung: Jangan Emosi Dong
-
Wakil Pansus Angket KPK: Polri Tak Bisa Tolak Jemput Miryam
-
KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto
-
KPK Kembali Periksa Chairuman Harahap dan Ade Komarudin
-
DPR Sebut Arogan, KPK Ingatkan Panggil Miryam Hambat Penyidikan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara