Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima oraang yang sudah terjerat dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik Tahun 2011-2013. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Markus Nari, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Miryam S Haryani.
Markus, Andi Narogong, dan Miryam diperiska sebagai tersangka dalam kasusnya masing-masing. Sementara Irman dan Sugiharto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Andi Narogong.
"MSH diperiksa sebagai tersangka, sama seperti MN dan AA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2017).
Diketahui, dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun tersebut, baru dua tersangka yang berkas perkaranya masuk ke pengadilan. Mereka adalah Irman dan Sugiharto yang sebenatar lagi masuk tahap penuntutan. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkaranya.
Namun, dari kelima orang tersebut kasusnya berbeda. Dimana Miryam S Haryani adalah tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di depan persidangan kasus e-KTP, dan Markus Nari jadi tersangka karena diduga menghalangi proses penyidikan kasus e-KTP.
Meski sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, KPK terus mengembangkannya. Karena itu, kemungkinan untuk mentersangkakan pihak lain masih sangat terbuka.
Sejumlah nama kerap disebut dalam kasus proyek yang dilakukan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Namun, salah satu yang sering disebutkan dalam persidangan adalah Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Baca Juga: KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto
Berita Terkait
-
Misbakhun Ancam Bekukan Dana KPK-Polri, Todung: Jangan Emosi Dong
-
Wakil Pansus Angket KPK: Polri Tak Bisa Tolak Jemput Miryam
-
KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto
-
KPK Kembali Periksa Chairuman Harahap dan Ade Komarudin
-
DPR Sebut Arogan, KPK Ingatkan Panggil Miryam Hambat Penyidikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir