Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyerahkan proses hukum yang dijalankan KPK terhadap kasus korupsi yang menimpa Ketua DPD Golkar di Bengkulu Ridwan Mukti. Partai Golkar juga memberikan pendampingan untuk masalah hukum ini.
"Kita serahkan ke KPK kita dukung supremasi hukum. Golkar tetap pendampingan untuk masalah berkaitan hukum dan bisa memberikan arti sangat besar supaya pemeriksaan lancar dan saya sangat mendukung aoa yang dilakukan pihak hukum sekarang," kata Novanto di DPR, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Dia mengapresiasi langkah Gubernur Bengkulu yang juga Ketua DPD Partai Golkar di Bengkulu Ridwan Mukti yang mundur dari jabatannya setelah terjerat operasi tangkap tangan KPK.
"Tentu saya mendengar tadi pagi Gubernur yang juga Ketua DPD I PG mengundurkan diri baik secara Gubernur maupum DPD I dan saya beri apresiasi yang langsung melakukan hal terbaik buat kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Novanto mengklaim bahwa di Rampimnas Partai Golkar dirinya sudah mengintruksikan kepada seluruh kadernya agar menghindari nepotisme.
"Justru kita sudah sampaikan saat kita rapimnas kita minta jangan sampai terlibat nepotisme KKN korupsi karena sangat merugikan kepentingan bangsa negara," ujarnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari tertangkap tangan saat menerima uang diduga suap proyek peningkatan jalan.
Ketua KPK ini menyebut ada lima orang yang ditangkap, yakni, gubernur, istri, pengusaha, satu perantara dan satu pembantu perantara. Agus Rahardjo juga mengatakan pihaknya baru akan menggelar kasus tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, KPK menangkap Lily Martiani Maddari, istriGubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi tadi.
Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Lily dan Ridwan Mukti juga menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu.
Baca Juga: Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Digeledah KPK
Belum lama ini, KPK pada Jumat (10/6) dinihari juga melakukan OTT di Bengkulu terkait tindak pidana korupsi suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP). KPK juga mengamankan uang senilai Rp10 juta saat operasi tangkap tangan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru