Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyerahkan proses hukum yang dijalankan KPK terhadap kasus korupsi yang menimpa Ketua DPD Golkar di Bengkulu Ridwan Mukti. Partai Golkar juga memberikan pendampingan untuk masalah hukum ini.
"Kita serahkan ke KPK kita dukung supremasi hukum. Golkar tetap pendampingan untuk masalah berkaitan hukum dan bisa memberikan arti sangat besar supaya pemeriksaan lancar dan saya sangat mendukung aoa yang dilakukan pihak hukum sekarang," kata Novanto di DPR, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Dia mengapresiasi langkah Gubernur Bengkulu yang juga Ketua DPD Partai Golkar di Bengkulu Ridwan Mukti yang mundur dari jabatannya setelah terjerat operasi tangkap tangan KPK.
"Tentu saya mendengar tadi pagi Gubernur yang juga Ketua DPD I PG mengundurkan diri baik secara Gubernur maupum DPD I dan saya beri apresiasi yang langsung melakukan hal terbaik buat kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Novanto mengklaim bahwa di Rampimnas Partai Golkar dirinya sudah mengintruksikan kepada seluruh kadernya agar menghindari nepotisme.
"Justru kita sudah sampaikan saat kita rapimnas kita minta jangan sampai terlibat nepotisme KKN korupsi karena sangat merugikan kepentingan bangsa negara," ujarnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari tertangkap tangan saat menerima uang diduga suap proyek peningkatan jalan.
Ketua KPK ini menyebut ada lima orang yang ditangkap, yakni, gubernur, istri, pengusaha, satu perantara dan satu pembantu perantara. Agus Rahardjo juga mengatakan pihaknya baru akan menggelar kasus tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, KPK menangkap Lily Martiani Maddari, istriGubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi tadi.
Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Lily dan Ridwan Mukti juga menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu.
Baca Juga: Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Digeledah KPK
Belum lama ini, KPK pada Jumat (10/6) dinihari juga melakukan OTT di Bengkulu terkait tindak pidana korupsi suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP). KPK juga mengamankan uang senilai Rp10 juta saat operasi tangkap tangan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist