Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyerahkan proses hukum yang dijalankan KPK terhadap kasus korupsi yang menimpa Ketua DPD Golkar di Bengkulu Ridwan Mukti. Partai Golkar juga memberikan pendampingan untuk masalah hukum ini.
"Kita serahkan ke KPK kita dukung supremasi hukum. Golkar tetap pendampingan untuk masalah berkaitan hukum dan bisa memberikan arti sangat besar supaya pemeriksaan lancar dan saya sangat mendukung aoa yang dilakukan pihak hukum sekarang," kata Novanto di DPR, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Dia mengapresiasi langkah Gubernur Bengkulu yang juga Ketua DPD Partai Golkar di Bengkulu Ridwan Mukti yang mundur dari jabatannya setelah terjerat operasi tangkap tangan KPK.
"Tentu saya mendengar tadi pagi Gubernur yang juga Ketua DPD I PG mengundurkan diri baik secara Gubernur maupum DPD I dan saya beri apresiasi yang langsung melakukan hal terbaik buat kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Novanto mengklaim bahwa di Rampimnas Partai Golkar dirinya sudah mengintruksikan kepada seluruh kadernya agar menghindari nepotisme.
"Justru kita sudah sampaikan saat kita rapimnas kita minta jangan sampai terlibat nepotisme KKN korupsi karena sangat merugikan kepentingan bangsa negara," ujarnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari tertangkap tangan saat menerima uang diduga suap proyek peningkatan jalan.
Ketua KPK ini menyebut ada lima orang yang ditangkap, yakni, gubernur, istri, pengusaha, satu perantara dan satu pembantu perantara. Agus Rahardjo juga mengatakan pihaknya baru akan menggelar kasus tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, KPK menangkap Lily Martiani Maddari, istriGubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi tadi.
Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Lily dan Ridwan Mukti juga menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu.
Baca Juga: Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Digeledah KPK
Belum lama ini, KPK pada Jumat (10/6) dinihari juga melakukan OTT di Bengkulu terkait tindak pidana korupsi suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP). KPK juga mengamankan uang senilai Rp10 juta saat operasi tangkap tangan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini
-
Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone
-
Industri Ritel Makin Ketat, FamilyMart Putar Otak Dongkrak Strategi Bisnis
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP
-
Tembus 264 Fasilitas Direvitalisasi, Bukti Konsistensi BRI Kawal Pendidikan Nasional
-
Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan