Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyerahkan proses hukum yang dijalankan KPK terhadap kasus korupsi yang menimpa Ketua DPD Golkar di Bengkulu Ridwan Mukti. Partai Golkar juga memberikan pendampingan untuk masalah hukum ini.
"Kita serahkan ke KPK kita dukung supremasi hukum. Golkar tetap pendampingan untuk masalah berkaitan hukum dan bisa memberikan arti sangat besar supaya pemeriksaan lancar dan saya sangat mendukung aoa yang dilakukan pihak hukum sekarang," kata Novanto di DPR, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Dia mengapresiasi langkah Gubernur Bengkulu yang juga Ketua DPD Partai Golkar di Bengkulu Ridwan Mukti yang mundur dari jabatannya setelah terjerat operasi tangkap tangan KPK.
"Tentu saya mendengar tadi pagi Gubernur yang juga Ketua DPD I PG mengundurkan diri baik secara Gubernur maupum DPD I dan saya beri apresiasi yang langsung melakukan hal terbaik buat kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Novanto mengklaim bahwa di Rampimnas Partai Golkar dirinya sudah mengintruksikan kepada seluruh kadernya agar menghindari nepotisme.
"Justru kita sudah sampaikan saat kita rapimnas kita minta jangan sampai terlibat nepotisme KKN korupsi karena sangat merugikan kepentingan bangsa negara," ujarnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari tertangkap tangan saat menerima uang diduga suap proyek peningkatan jalan.
Ketua KPK ini menyebut ada lima orang yang ditangkap, yakni, gubernur, istri, pengusaha, satu perantara dan satu pembantu perantara. Agus Rahardjo juga mengatakan pihaknya baru akan menggelar kasus tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, KPK menangkap Lily Martiani Maddari, istriGubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi tadi.
Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Lily dan Ridwan Mukti juga menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu.
Baca Juga: Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Digeledah KPK
Belum lama ini, KPK pada Jumat (10/6) dinihari juga melakukan OTT di Bengkulu terkait tindak pidana korupsi suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP). KPK juga mengamankan uang senilai Rp10 juta saat operasi tangkap tangan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam
-
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas