Suara.com - Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah/2017 Masehi pada Sabtu, 24 Juni di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
"Sidang Isbat awal Syawal akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Juni 2017 di Kementerian Agama," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muhammad Thambrin, dikutip dari Antara, Rabu (21/6/2017).
Melalui mekanisme sidang Isbat tersebut, kata Thambrin, Kemenag akan menetapkan waktu umat Muslim Indonesia berhari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1438 H.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan memimpin langsung sidang Isbat, bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.
Menurut dia, sidang Isbat juga dihadiri para duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, pejabat Kementerian Agama dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
"Sidang Isbat wujud kebersamaan Kemenag dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan Qamariyah, terutama Ramadhan, Syawal dan Dzulhijah," kata dia.
Thambrin menambahkan, proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Syawal 1438H.
Adapun proses sidang Isbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Maghrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
Menurut mantan Kakanwil Kemenag Kalimantan Selatan itu, data hisab menunjukkan Ijtima' menjelang Syawal 1438H jatuh pada hari Sabtu, 24 Juni 2017 sekitar pukul 09.32 WIB atau bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan 1438H.
Baca Juga: Johann Zarco Ingin Rebut Kursi Valentino Rossi di Yamaha
"Pada saat rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk, berkisar antara 2-4 derajat," katanya.
Kementerian Agama, kata dia, akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Syawal 1438H di seluruh provinsi di Indonesia.
Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.
Berita Terkait
-
8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi
-
Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar
-
Gus Yaqut Ingin Seluruh Kuota Tambahan Haji 2023 untuk Reguler, tapi Ditolak DPR
-
Menag Sebut Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Apa Maksudnya?
-
Ditanya soal Caketum PBNU, Menag Nasaruddin Pilih Irit Bicara
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan