Achmad Michdan (Agung Sandy Lesmana)
Pengacara Al Khaththath, Achmad Michdan, mengatakan seharusnya terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan di lembaga pemasyarakatan, bukan di Markas Korps Brimob, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat, lagi.
"Yang bisa saya komentari terpidana itu tempatnya adalah lembaga pemasyarakatan. Jadi setiap terpidana yang sudah inkrah," kata Michdan kepada Suara.com, Kamis (22/6/2017).
Michdan tidak mau menuduh yang tidak-tidak kenapa Ahok masih ditempatkan di Mako Brimob sampai hari ini.
"Kan dia (Ahok) bandingnya dicabut, banding jaksa juga dicabut, maka seharusnya tempat yang secara hukum itu di lapas untuk melaksanakan pidananya. Ya kalau tidak dilakukan, maka anda bisa berpikir sendiri, ini ada apa?" katanya.
Al Khaththath juga ditahan di Mako Brimob, tetapi berlainan gedung dengan tempat penahanan Ahok.
Setiap kali menemui Al Khaththath, Michdan tidak pernah melihat Ahok. Sejak Selasa (20/6/2017), Al Khaththath dipindahkan ke rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Saya tidak bisa melihat, orang saya aja di sana (Mako Brimob) tidak pernah ketemu. Di mako saya tanya petugas juga tempatnya tidak tahu," kata dia.
Ahok sebenarnya akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, tetapi sampai sekarang belum diputuskan dimana tempatnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan alasan Ahok tak dipindahkan ke lapas Cipinang, Jakarta Timur, karena faktor keamanan.
Selain itu, kata Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat karena lapas Cipinang sudah over capacity.
"Yang bisa saya komentari terpidana itu tempatnya adalah lembaga pemasyarakatan. Jadi setiap terpidana yang sudah inkrah," kata Michdan kepada Suara.com, Kamis (22/6/2017).
Michdan tidak mau menuduh yang tidak-tidak kenapa Ahok masih ditempatkan di Mako Brimob sampai hari ini.
"Kan dia (Ahok) bandingnya dicabut, banding jaksa juga dicabut, maka seharusnya tempat yang secara hukum itu di lapas untuk melaksanakan pidananya. Ya kalau tidak dilakukan, maka anda bisa berpikir sendiri, ini ada apa?" katanya.
Al Khaththath juga ditahan di Mako Brimob, tetapi berlainan gedung dengan tempat penahanan Ahok.
Setiap kali menemui Al Khaththath, Michdan tidak pernah melihat Ahok. Sejak Selasa (20/6/2017), Al Khaththath dipindahkan ke rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Saya tidak bisa melihat, orang saya aja di sana (Mako Brimob) tidak pernah ketemu. Di mako saya tanya petugas juga tempatnya tidak tahu," kata dia.
Ahok sebenarnya akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, tetapi sampai sekarang belum diputuskan dimana tempatnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan alasan Ahok tak dipindahkan ke lapas Cipinang, Jakarta Timur, karena faktor keamanan.
Selain itu, kata Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat karena lapas Cipinang sudah over capacity.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja
-
Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah
-
Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing
-
4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga
-
Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan
-
DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
5 Buku Rekomendasi Wonwoo SEVENTEEN, Ada yang Sudah Kamu Baca?
-
Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026, Cek Tarif per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan