Achmad Michdan (Agung Sandy Lesmana)
Pengacara Al Khaththath, Achmad Michdan, mengatakan seharusnya terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan di lembaga pemasyarakatan, bukan di Markas Korps Brimob, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat, lagi.
"Yang bisa saya komentari terpidana itu tempatnya adalah lembaga pemasyarakatan. Jadi setiap terpidana yang sudah inkrah," kata Michdan kepada Suara.com, Kamis (22/6/2017).
Michdan tidak mau menuduh yang tidak-tidak kenapa Ahok masih ditempatkan di Mako Brimob sampai hari ini.
"Kan dia (Ahok) bandingnya dicabut, banding jaksa juga dicabut, maka seharusnya tempat yang secara hukum itu di lapas untuk melaksanakan pidananya. Ya kalau tidak dilakukan, maka anda bisa berpikir sendiri, ini ada apa?" katanya.
Al Khaththath juga ditahan di Mako Brimob, tetapi berlainan gedung dengan tempat penahanan Ahok.
Setiap kali menemui Al Khaththath, Michdan tidak pernah melihat Ahok. Sejak Selasa (20/6/2017), Al Khaththath dipindahkan ke rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Saya tidak bisa melihat, orang saya aja di sana (Mako Brimob) tidak pernah ketemu. Di mako saya tanya petugas juga tempatnya tidak tahu," kata dia.
Ahok sebenarnya akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, tetapi sampai sekarang belum diputuskan dimana tempatnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan alasan Ahok tak dipindahkan ke lapas Cipinang, Jakarta Timur, karena faktor keamanan.
Selain itu, kata Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat karena lapas Cipinang sudah over capacity.
"Yang bisa saya komentari terpidana itu tempatnya adalah lembaga pemasyarakatan. Jadi setiap terpidana yang sudah inkrah," kata Michdan kepada Suara.com, Kamis (22/6/2017).
Michdan tidak mau menuduh yang tidak-tidak kenapa Ahok masih ditempatkan di Mako Brimob sampai hari ini.
"Kan dia (Ahok) bandingnya dicabut, banding jaksa juga dicabut, maka seharusnya tempat yang secara hukum itu di lapas untuk melaksanakan pidananya. Ya kalau tidak dilakukan, maka anda bisa berpikir sendiri, ini ada apa?" katanya.
Al Khaththath juga ditahan di Mako Brimob, tetapi berlainan gedung dengan tempat penahanan Ahok.
Setiap kali menemui Al Khaththath, Michdan tidak pernah melihat Ahok. Sejak Selasa (20/6/2017), Al Khaththath dipindahkan ke rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Saya tidak bisa melihat, orang saya aja di sana (Mako Brimob) tidak pernah ketemu. Di mako saya tanya petugas juga tempatnya tidak tahu," kata dia.
Ahok sebenarnya akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, tetapi sampai sekarang belum diputuskan dimana tempatnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan alasan Ahok tak dipindahkan ke lapas Cipinang, Jakarta Timur, karena faktor keamanan.
Selain itu, kata Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat karena lapas Cipinang sudah over capacity.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!