Suara.com - Kepolisian Resor Mimika, Papua akan memproses hukum para pengendara kendaraan roda dua dan empat yang mabuk saat mengemudikan kendaraan.
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Senin, mengatakan, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Timika yang dipicu oleh pengendara dalam keadaan mabuk terus meningkat, bahkan sudah lima orang meninggal dunia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
"Kami akan tegas kepada orang yang berkendaraan dalam keadaan mabuk. Prosesnya harus tegas," kata Victor.
Victor juga telah memerintahkan anggotanya untuk menangkap dan memasukkan ke dalam sel orang-orang mabuk yang sering membuat gaduh suasana.
"Kalau lihat kumpulan orang sedang menenggak minuman keras beralkohol, dan mabuk-mabukan, tangkap dan masukan ke sel. Sel kita masih luas. Bila perlu diikat saja, kalau melawan," ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Samuel D Tatiratu mengatakan sebagian besar pemicu kecelakaan lalu lintas di Timika karena pengendara mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk alkohol.
Selama periode Maret hingga Juni 2017, katanya, sudah lima orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh konsumsi alkohol.
"Pengguna jalan, baik roda empat maupun roda dua jangan berkendaraan dalam kondisi mabuk. Kalau mabuk, otomatis konsentrasi anda dalam mengemudi tidak ada sehingga memicu kecelakaan. Konsumsi alkohol merupakan hak setiap orang, tetapi jangan biarkan alkohol itu menguasai anda," imbau Samuel.
Dalam kesempatan itu, Samuel menegaskan akan memproses tegas pengemudi kendaraan Ford yang beberapa waktu lalu mengalami kecelakaan di Tugu Perdamaian Timika Indah.
Pengemudi kendaraan Ford yang tersangkut di pagar Tugu Bundaran Timika Indah itu atas nama James Frans (61), diketahui mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
"Ada dua tempat kejadian perkara saat kejadian itu. Pertama dia menabrak tiga kendaraan. Lalu dia melarikan diri sehingga merusak fasilitas umum. Kita akan kenakan Pasal 311 ayat (3) dan Pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Samuel.
Hingga kini polisi belum melakukan pemeriksaan kepada James Frans karena masih dirawat di rumah sakit akibat mengalami luka robek di kepalanya.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi yang menjadi korban karena kendaraannya ditabrak oleh yang bersangkutan. Yang jelas kasus itu akan kami proses lebih lanjut sampai disidangkan di pengadilan sesuai petunjuk bapak Kapolres Mimika untuk memberikan efek jera bagi semua orang yang mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk," jelas Samuel. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah