Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mmberikan teguran keras terhadap anggota yang kedapatan tidur saat berjaga di pos pengamanan dalam rangka Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Ini adalah peringatan bagi semua anggota Polri yang tidur saat bertugas menjaga keamanan, apalagi dilakukan di pos pengamanan di samping jalan raya," ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (26/6/2017).
Orang nomor satu di jajaran kepolisian Surabaya tersebut mendapati empat anak buahnya tertidur di Pos Pam Mayjen Sungkono, depan Ciputra World, saat melakukan inspeksi mendadak hari ini pukul 05.30 WIB.
Menurut dia, tidak sepantasnya anggota yang sedang bertugas malah tidur karena berefek negatif tidak hanya bagi pribadi, namun institusi Polri serta masyarakat pada umumnya.
"Apalagi sudah terang, pengendara berlalu lalang dan jalanan ramai. Bagaimana perasaan masyarakat yang melihat penjamin keamanannya malah tidur terlentang? Belum lagi kalau ada ancaman teroris, tentu ini sasaran empuk bagi mereka," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu memperingatkan anggotanya dengan menghukum push up 25 kali, ditambah menyanyikan Mars Polri.
Selain itu, perwira menengah yang pernah menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut mengakui tak ingin ancaman teroris yang terjadi di pos penjagaan Mapolda Sumatera Utara pada Minggu (25/6) dini hari terulang.
Karena itu, lanjut dia, pada kesempatan sama ia juga menjelaskan kepada anggotanya bahwa ancaman bisa datang kapan saja sehingga ke depan tidak boleh ada lagi petugas tertidur ketika bertugas.
Baca Juga: Gereja Kristen Se-Jawa Timur Dorong Khofifah Jadi Calon Gubernur
"Saya juga lakukan simulasi menggambarkan jika seandainya saya orang yang ingin mencelakai mereka, pasti dengan mudah sebab semuanya tidur pulas. Ini sekaligus klarifikasi terhadap foto beredar bahwa yang saya lakukan sebenarnya adalah simulasi untuk memberikan efek positif," katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes juga melakukan inspeksi ke sejumlah pos pengamanan di wilayah Kecamatan Tambaksari serta pos penjagaan di Mapolrestabes Surabaya.
Berita Terkait
-
Kasus Narkotika, Polda Sumut Ciduk 17 Orang dan Hancurkan 7 Gubuk di Deli Serdang
-
Jaga Ibadat Umat Nasrani, 12 Ribu Polisi Disebar di 9.898 Gereja Sumut
-
Waduh! Eks Anggota DPRD Sumut Diringkus Polisi Gegara Oplos Gas Elpiji Subsidi
-
Polda Sumut Periksa Semua Pihak soal Peristiwa Perempuan Meninggal di Lift Bandara Kualanamu
-
Temuan Polisi saat Geledah Rumah AKBP Achiruddin: Ada Kotak Air Soft Gun, CCTV Rusak
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?