Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mmberikan teguran keras terhadap anggota yang kedapatan tidur saat berjaga di pos pengamanan dalam rangka Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Ini adalah peringatan bagi semua anggota Polri yang tidur saat bertugas menjaga keamanan, apalagi dilakukan di pos pengamanan di samping jalan raya," ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (26/6/2017).
Orang nomor satu di jajaran kepolisian Surabaya tersebut mendapati empat anak buahnya tertidur di Pos Pam Mayjen Sungkono, depan Ciputra World, saat melakukan inspeksi mendadak hari ini pukul 05.30 WIB.
Menurut dia, tidak sepantasnya anggota yang sedang bertugas malah tidur karena berefek negatif tidak hanya bagi pribadi, namun institusi Polri serta masyarakat pada umumnya.
"Apalagi sudah terang, pengendara berlalu lalang dan jalanan ramai. Bagaimana perasaan masyarakat yang melihat penjamin keamanannya malah tidur terlentang? Belum lagi kalau ada ancaman teroris, tentu ini sasaran empuk bagi mereka," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu memperingatkan anggotanya dengan menghukum push up 25 kali, ditambah menyanyikan Mars Polri.
Selain itu, perwira menengah yang pernah menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut mengakui tak ingin ancaman teroris yang terjadi di pos penjagaan Mapolda Sumatera Utara pada Minggu (25/6) dini hari terulang.
Karena itu, lanjut dia, pada kesempatan sama ia juga menjelaskan kepada anggotanya bahwa ancaman bisa datang kapan saja sehingga ke depan tidak boleh ada lagi petugas tertidur ketika bertugas.
Baca Juga: Gereja Kristen Se-Jawa Timur Dorong Khofifah Jadi Calon Gubernur
"Saya juga lakukan simulasi menggambarkan jika seandainya saya orang yang ingin mencelakai mereka, pasti dengan mudah sebab semuanya tidur pulas. Ini sekaligus klarifikasi terhadap foto beredar bahwa yang saya lakukan sebenarnya adalah simulasi untuk memberikan efek positif," katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes juga melakukan inspeksi ke sejumlah pos pengamanan di wilayah Kecamatan Tambaksari serta pos penjagaan di Mapolrestabes Surabaya.
Berita Terkait
-
Kasus Narkotika, Polda Sumut Ciduk 17 Orang dan Hancurkan 7 Gubuk di Deli Serdang
-
Jaga Ibadat Umat Nasrani, 12 Ribu Polisi Disebar di 9.898 Gereja Sumut
-
Waduh! Eks Anggota DPRD Sumut Diringkus Polisi Gegara Oplos Gas Elpiji Subsidi
-
Polda Sumut Periksa Semua Pihak soal Peristiwa Perempuan Meninggal di Lift Bandara Kualanamu
-
Temuan Polisi saat Geledah Rumah AKBP Achiruddin: Ada Kotak Air Soft Gun, CCTV Rusak
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam