Pengurus GNPF konferensi pers [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Ahmad Sobri Lubis mengungkapkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab sekarang tengah berada di Yaman dan keadaannya baik-baik saja.
"Kondisi Habib Rizieq di Yaman sangat gembira, sangat senang, tidak ada permasalahan," kata Sobri di AQL Islamic Center Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2017).
Sobri menambahkan Rizieq -- Ketua Dewan Pembina GNPF MUI -- tak pernah ketinggalan mengikuti perkembangan situasi di Indonesia.
GNPF, kata Sobri, juga selalu melaporkan hal-hal yang terjadi di Indonesia kepada Rizieq yang kini menjadi buronan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pornografi.
"Beliau selalu koordinasi dengan kita, selalu mengontrol, ngobrol perkembangan-perkembangan apapun yang terjadi dan kita selalu melaporkan hal-hal terjadi kepada beliau. Jadi tidak putus komunikasi dengan Habib Rizieq," katanya.
Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pornografi dan kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila serta pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno.
Dalam kasus Pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya, RIzieq ditetapkan menjadi tersangka bersama Firza Husein.
Ingin rekonsiliasi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan penyidikan kasus Rizieq dan Firza Husein tersangka tetap berjalan, meskipun banyak dinamika.
"Kami jalan terus. Ada ketentuan dalam KUHAP ya, namanya SP3-kan ada semua, masuk kategori itu, kami lanjutkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (22/6/2017).
Pernyataan Argo untuk menanggapi permohonan tim pengacara Rizieq agar Presiden Joko Widodo memerintahkan penyidik Polri untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Argo mengatakan jika pemerintah sampai meminta polisi menghentikan proses hukum, justru hal tersebut tidak tepat.
"Namanya penyidikan kan nggak bisa diintervensi," kata dia.
Argo juga menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan terpengaruh dengan upaya lain yang dilakukan Rizieq yaitu mengusulkan rekonsiliasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah Rizieq secara baik-baik.
"Kami tetap maju ya, tadi sudah saya sampaikan, penyidikan lanjut," kata Argo.
Saat ini, penyidik sedang berkonsentrasi untuk melengkapi berkas perkara Rizieq sambil menunggu pimpinan FPI pulang dari Arab Saudi.
"Tetap kami selesaikan berkasnya. Kami tunggu saja yang bersangkutan pulang," katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mempertanyakan keinginan untuk rekonsiliasi dengan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat Rizieq serta sejumlah tokoh.
"Coba, rekonsiliasi itu apa? Mana bisa (rekonsiliasi dengan pemerintah). Siapa dia?" kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017).
Kapolda mengimbau Rizieq jangan menekan pemerintah untuk menghentikan proses hukum atas kasus dugaan pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein.
"Caranya bagaimana. Nggak bisalah. Jadi jangan meng-emas-kan diri," katanya.
Iriawan menegaskan ini negara hukum. Semua orang sama di mata hukum.
"Semua sama di mata hukum. Faktanya ada. Semua harus dihadapi. Tidak bisa, nanti ada standar ganda, polisi nggak bisa gitu. Apa bedanya dengan yang lain," kata dia.
"Kondisi Habib Rizieq di Yaman sangat gembira, sangat senang, tidak ada permasalahan," kata Sobri di AQL Islamic Center Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2017).
Sobri menambahkan Rizieq -- Ketua Dewan Pembina GNPF MUI -- tak pernah ketinggalan mengikuti perkembangan situasi di Indonesia.
GNPF, kata Sobri, juga selalu melaporkan hal-hal yang terjadi di Indonesia kepada Rizieq yang kini menjadi buronan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pornografi.
"Beliau selalu koordinasi dengan kita, selalu mengontrol, ngobrol perkembangan-perkembangan apapun yang terjadi dan kita selalu melaporkan hal-hal terjadi kepada beliau. Jadi tidak putus komunikasi dengan Habib Rizieq," katanya.
Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pornografi dan kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila serta pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno.
Dalam kasus Pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya, RIzieq ditetapkan menjadi tersangka bersama Firza Husein.
Ingin rekonsiliasi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan penyidikan kasus Rizieq dan Firza Husein tersangka tetap berjalan, meskipun banyak dinamika.
"Kami jalan terus. Ada ketentuan dalam KUHAP ya, namanya SP3-kan ada semua, masuk kategori itu, kami lanjutkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (22/6/2017).
Pernyataan Argo untuk menanggapi permohonan tim pengacara Rizieq agar Presiden Joko Widodo memerintahkan penyidik Polri untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Argo mengatakan jika pemerintah sampai meminta polisi menghentikan proses hukum, justru hal tersebut tidak tepat.
"Namanya penyidikan kan nggak bisa diintervensi," kata dia.
Argo juga menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan terpengaruh dengan upaya lain yang dilakukan Rizieq yaitu mengusulkan rekonsiliasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah Rizieq secara baik-baik.
"Kami tetap maju ya, tadi sudah saya sampaikan, penyidikan lanjut," kata Argo.
Saat ini, penyidik sedang berkonsentrasi untuk melengkapi berkas perkara Rizieq sambil menunggu pimpinan FPI pulang dari Arab Saudi.
"Tetap kami selesaikan berkasnya. Kami tunggu saja yang bersangkutan pulang," katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mempertanyakan keinginan untuk rekonsiliasi dengan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat Rizieq serta sejumlah tokoh.
"Coba, rekonsiliasi itu apa? Mana bisa (rekonsiliasi dengan pemerintah). Siapa dia?" kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017).
Kapolda mengimbau Rizieq jangan menekan pemerintah untuk menghentikan proses hukum atas kasus dugaan pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein.
"Caranya bagaimana. Nggak bisalah. Jadi jangan meng-emas-kan diri," katanya.
Iriawan menegaskan ini negara hukum. Semua orang sama di mata hukum.
"Semua sama di mata hukum. Faktanya ada. Semua harus dihadapi. Tidak bisa, nanti ada standar ganda, polisi nggak bisa gitu. Apa bedanya dengan yang lain," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?