Suara.com - Markas Kepolisian Sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mendapat teror dari kelompok atau orang tak dikenal, Selasa (4/7/2017) pagi.
Teror itu berupa pemajangan bendera hitam serupa atribut gerombolan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Selain bendera, polsek itu juga diberikan surat kaleng berisi ancaman. Selembar kertas ancaman tersebut juga dibubuhi gambar bendera hitam ISIS.
Dalam lembaran kertas berwarna kuning tersebut, kelompok tak dikenal itu bersumpah akan membalas dendam terhadap aparat kepolisian.
Tak hanya polisi, mereka juga mengancam membunuh setiap anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU), dan Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88).
”Wahai para Anshor Thogut Polri, TNI, Banser, Densus, dan para antek-antek laknatulloh, bertobatlah kalian dari jalan yang menyesatkan itu,” begitu tulisan pembuka dalam surat ancaman tersebut.
Selanjutnya, surat itu meminta kesemua pihak tersebut berhenti membela pemerintah dan Pancasila yang mereka anggap sebagai ”berhala”.
”Berhentilah kalian menyembah dan melindungi berhala yang kalian banggakan, yang kalian sebut dengan nama Pancasila najis itu, yang telah menggantikan hukum Allah dengan hukum jahiliyah yang telah kalian buat.”
Baca Juga: Polisi Lacak Pemasang Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama
Mereka juga berkilah bukan gerombolan teroris. Sebaliknya, kelompok misterius melalui surat kaleng itu justru menilai Polri, TNI, Densus, dan Banser, yang sebenarnya teroris.
”Sadarlah kalian, sesungguhnya kalian berperang di barisan Thogut, dan kami berperang di barisan iman. Berhentilah kalian menyebut dan memfitnah kami sebagai teroris, bahwa pada dasarnya kalian lah teroris sebenarnya.”
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, bendera hitam ISIS dipajang orang misterius di pagar polsek tersebut. Sementara saat dilakukan penyisiran, ditemukan surat kaleng berisi ancaman.
Bendera hitam serupa ISIS ditempel di pagar Polsek Kebayoran Lama. Bendera itu ditemukan terpajang di bagian pagar kantor polisi tersebut, Selasa (4/7/2017) sekitar pukul 05.30 WIB.
Sebelum ditemukan bendera diduga mirip ISIS, seorang petugas piket Polsek Kebayoran Lama mendengar ada suara kendaraan sepeda motor yang berhenti di tepi jalan.
Namun, saat berusaha disambangi, orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor itu lebih dulu pergi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu