Video tersebut lantas disebar ulang oleh akun @thenewbikingregetan.
"Saya Ari Safrizal Wildan, dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf kepada seluruh Brigadir yang ada di seluruh wilayah Indonesia atas segala kekhilafan dan kesalahan saya, yang saya tulis maupun saya ucapkan di media sosial. Kejadian ini menjadi cambuk dalam kehidupan saya. sekali lagi saya mohon maaf, terima kasih."
Meski sudah meminta maaf, proses hukum terhadap Ari ternyata tetap dilakukan. Itu diketahui dari Surat Tanda Penerimaan Pelaporan (STPP) kepada Polrestabes Bandung yang berbedar di media sosial.
Dalam STPP tertanggal Senin (3/7) tersebut, tertulis Ari dilaporkan oleh Rano Nirwana, yang beralamat di Asrama Brimob, Sumedang, Jabar.
Surat itu menyatakan Ari dilaporkan atas dugaan pelanggaraan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik.
Pada uraian kasus di STPP itu, Ari tampaknya kembali dianggap menghina aparat kepolisian setelah meminta maaf.
Ari diduga menyiarkan ujaran kebencian terhadap institusi Brimob melalui layanan aplikasi obrolan ponsel WhatsApp.
Pada layanan grup WA, Ari diduga menuliskan kalimat: “Polisi banci berseragam, beraninya Ngoceh di belakang, ketemu langsung terkencing."
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi