Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunjukkan bukti dirinya menerima aliran dana pengadaan proyek e-KTP sebesar Rp20 miliar, seperti yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
KPK, Kamis siang, memeriksa Marzuki Alie sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (e-KTP) untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Silahkan saja tunjukkan, jangan ngomong doang, kalau hanya ngomong doang tidak akan selesai. Kalau ada bukti nih, Marzuki buktinya. Kalau tidak ada bukti jangan ngomong doang," kata Marzuki sesuai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (6/7/2017).
Namun, Marzuki belum memastikan apakah akan melaporkan KPK ke aparat kepolisian. Sebelumnya, ia sudah melaporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri karena menyebut dirinya menerima aliran dana proyek e-KTP.
"Saya lihat dulu, kalau memang ada unsur sengaja untuk menzalimi. Saya tidak mau bilang zalim lah nanti orang bilang sudah biasa. Saya pakai istilah lain, kalau ada unsur menjatuhkan atau menghabisi karier saya, ya ada caranya sendiri," tuturnya.
Sementara itu, Marzuki mengungkapkan materi pertanyaan yang dilontarkan KPK saat memeriksa dirinya.
"Pertama, terkait hubungan saya dengan Partai Demokrat. Kedua, hubungan saya selaku Ketua DPR terhadap persoalan e-KTP. Ketiga, kaitannya dengan kasus e-KTP sendiri," ungkapnya.
Ia juga mengakui tidak mengenal tiga terdakwa kasus e-KTP, yakni Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman; Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto; dan, Andi Narogong.
"Saya tidak tahu siapa Andi Narogong, kemudian saya juga tidak kenal Irman, tidak kenal Sugiharto. Saya tidak pernah menerima sesuatu, tidak hanya e-KTP, semua proyek-proyek DPR saya tidak pernah mengambil sesuatu. Itu saya jelaskan bukan hanya proyek e-KTP," ucap Marzuki.
Baca Juga: Seorang Pastor Terpilih Jadi Presiden Vanuatu
Dalam dakwaan disebut Marzuki Alie menerima Rp20 miliar terkait proyek KTP-E sebesar Rp5,95 triliun itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni