Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunjukkan bukti dirinya menerima aliran dana pengadaan proyek e-KTP sebesar Rp20 miliar, seperti yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
KPK, Kamis siang, memeriksa Marzuki Alie sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (e-KTP) untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Silahkan saja tunjukkan, jangan ngomong doang, kalau hanya ngomong doang tidak akan selesai. Kalau ada bukti nih, Marzuki buktinya. Kalau tidak ada bukti jangan ngomong doang," kata Marzuki sesuai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (6/7/2017).
Namun, Marzuki belum memastikan apakah akan melaporkan KPK ke aparat kepolisian. Sebelumnya, ia sudah melaporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri karena menyebut dirinya menerima aliran dana proyek e-KTP.
"Saya lihat dulu, kalau memang ada unsur sengaja untuk menzalimi. Saya tidak mau bilang zalim lah nanti orang bilang sudah biasa. Saya pakai istilah lain, kalau ada unsur menjatuhkan atau menghabisi karier saya, ya ada caranya sendiri," tuturnya.
Sementara itu, Marzuki mengungkapkan materi pertanyaan yang dilontarkan KPK saat memeriksa dirinya.
"Pertama, terkait hubungan saya dengan Partai Demokrat. Kedua, hubungan saya selaku Ketua DPR terhadap persoalan e-KTP. Ketiga, kaitannya dengan kasus e-KTP sendiri," ungkapnya.
Ia juga mengakui tidak mengenal tiga terdakwa kasus e-KTP, yakni Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman; Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto; dan, Andi Narogong.
"Saya tidak tahu siapa Andi Narogong, kemudian saya juga tidak kenal Irman, tidak kenal Sugiharto. Saya tidak pernah menerima sesuatu, tidak hanya e-KTP, semua proyek-proyek DPR saya tidak pernah mengambil sesuatu. Itu saya jelaskan bukan hanya proyek e-KTP," ucap Marzuki.
Baca Juga: Seorang Pastor Terpilih Jadi Presiden Vanuatu
Dalam dakwaan disebut Marzuki Alie menerima Rp20 miliar terkait proyek KTP-E sebesar Rp5,95 triliun itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?