Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunjukkan bukti dirinya menerima aliran dana pengadaan proyek e-KTP sebesar Rp20 miliar, seperti yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
KPK, Kamis siang, memeriksa Marzuki Alie sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (e-KTP) untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Silahkan saja tunjukkan, jangan ngomong doang, kalau hanya ngomong doang tidak akan selesai. Kalau ada bukti nih, Marzuki buktinya. Kalau tidak ada bukti jangan ngomong doang," kata Marzuki sesuai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (6/7/2017).
Namun, Marzuki belum memastikan apakah akan melaporkan KPK ke aparat kepolisian. Sebelumnya, ia sudah melaporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri karena menyebut dirinya menerima aliran dana proyek e-KTP.
"Saya lihat dulu, kalau memang ada unsur sengaja untuk menzalimi. Saya tidak mau bilang zalim lah nanti orang bilang sudah biasa. Saya pakai istilah lain, kalau ada unsur menjatuhkan atau menghabisi karier saya, ya ada caranya sendiri," tuturnya.
Sementara itu, Marzuki mengungkapkan materi pertanyaan yang dilontarkan KPK saat memeriksa dirinya.
"Pertama, terkait hubungan saya dengan Partai Demokrat. Kedua, hubungan saya selaku Ketua DPR terhadap persoalan e-KTP. Ketiga, kaitannya dengan kasus e-KTP sendiri," ungkapnya.
Ia juga mengakui tidak mengenal tiga terdakwa kasus e-KTP, yakni Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman; Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto; dan, Andi Narogong.
"Saya tidak tahu siapa Andi Narogong, kemudian saya juga tidak kenal Irman, tidak kenal Sugiharto. Saya tidak pernah menerima sesuatu, tidak hanya e-KTP, semua proyek-proyek DPR saya tidak pernah mengambil sesuatu. Itu saya jelaskan bukan hanya proyek e-KTP," ucap Marzuki.
Baca Juga: Seorang Pastor Terpilih Jadi Presiden Vanuatu
Dalam dakwaan disebut Marzuki Alie menerima Rp20 miliar terkait proyek KTP-E sebesar Rp5,95 triliun itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta