Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunjukkan bukti dirinya menerima aliran dana pengadaan proyek e-KTP sebesar Rp20 miliar, seperti yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
KPK, Kamis siang, memeriksa Marzuki Alie sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (e-KTP) untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Silahkan saja tunjukkan, jangan ngomong doang, kalau hanya ngomong doang tidak akan selesai. Kalau ada bukti nih, Marzuki buktinya. Kalau tidak ada bukti jangan ngomong doang," kata Marzuki sesuai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (6/7/2017).
Namun, Marzuki belum memastikan apakah akan melaporkan KPK ke aparat kepolisian. Sebelumnya, ia sudah melaporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri karena menyebut dirinya menerima aliran dana proyek e-KTP.
"Saya lihat dulu, kalau memang ada unsur sengaja untuk menzalimi. Saya tidak mau bilang zalim lah nanti orang bilang sudah biasa. Saya pakai istilah lain, kalau ada unsur menjatuhkan atau menghabisi karier saya, ya ada caranya sendiri," tuturnya.
Sementara itu, Marzuki mengungkapkan materi pertanyaan yang dilontarkan KPK saat memeriksa dirinya.
"Pertama, terkait hubungan saya dengan Partai Demokrat. Kedua, hubungan saya selaku Ketua DPR terhadap persoalan e-KTP. Ketiga, kaitannya dengan kasus e-KTP sendiri," ungkapnya.
Ia juga mengakui tidak mengenal tiga terdakwa kasus e-KTP, yakni Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman; Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto; dan, Andi Narogong.
"Saya tidak tahu siapa Andi Narogong, kemudian saya juga tidak kenal Irman, tidak kenal Sugiharto. Saya tidak pernah menerima sesuatu, tidak hanya e-KTP, semua proyek-proyek DPR saya tidak pernah mengambil sesuatu. Itu saya jelaskan bukan hanya proyek e-KTP," ucap Marzuki.
Baca Juga: Seorang Pastor Terpilih Jadi Presiden Vanuatu
Dalam dakwaan disebut Marzuki Alie menerima Rp20 miliar terkait proyek KTP-E sebesar Rp5,95 triliun itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius