Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang mengakui kecewa karena Kepolisian Republik Indonesia sudah memutuskan akan menghentikan laporan dirinya terhadap Kaesang Pangarep, atas tuduhan penodaan agama dan menyiarkan ujaran kebencian.
Hidayat merupakan pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang, ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (2/7/2017). Sementara Wakapolri Komisaris Jenderal Syafurddin, Kamis (6/7) mengatakan, laporan Hidayat itu tak bakal diproses karena terlampau mengada-ada.
"Itu baru pernyataan sepihak Wakapolri. Saya anggap Wakapolri itu tidak profesional sebagai seorang petinggi Polri karena membuat pernyataan ‘prematur’. Padahal, belum ada keterangan dari pelapor dan saksi-saksi lainnya," ujar Hidayat saat dihubungi wartawan, Kamis (6/7/2017).
Karenanya, Hidayat menduga ada rekayasa jahat untuk menghentikan kasus tersebut melalui publikasi kepolisian bahwa dirinya adalah tersangka kasus siar ujaran kebencian di Polda Metro Jaya.
"Saya menduga ada rekayasa jahat untuk menyetop kasus Kaesang ini dengan modus penghancuran kredibilitas saksi, dan pelemahan substansi laporan. Modus itu dilakukan melalui pernyataan bahwa si pelapor adalah juga tersangka kasus hate speech dan dianggap laporannya mengada-ada," bebernya.
Hidayat berencana mengambil langkah hukum jika kasus tersebut benar-benar tidak ditindaklanjuti.
"Saya akan mengambil langkah hukum membuat laporan pengaduan ke Propam, Kompolnas, Komnas HAM, dan DPR, kalau kasus Kaesang di setop," tandasnya.
Baca Juga: Dipaksa Menikah, Gadis Cilik Diselamatkan Teman-teman Sekolahnya
Berita Terkait
-
ICJR: Pelaporan Kaesang Tak Perlu Dilanjutkan karena Berbahaya!
-
Fahri Minta Perkara Rizieq, Rachma, Distop Seperti Kasus Kaesang
-
Warganet: Jangan-jangan, Habis Kaesang, Tukul Takut Bilang Ndeso
-
Kasus Lama Pelapor Kaesang Disorot, Kenapa Dulu Tak Jadi Ditahan?
-
Usai Lihat Vlog Kaesang, Anggota DPR Anggap Tak Ada Pelecehan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba