Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang mengakui kecewa karena Kepolisian Republik Indonesia sudah memutuskan akan menghentikan laporan dirinya terhadap Kaesang Pangarep, atas tuduhan penodaan agama dan menyiarkan ujaran kebencian.
Hidayat merupakan pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang, ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (2/7/2017). Sementara Wakapolri Komisaris Jenderal Syafurddin, Kamis (6/7) mengatakan, laporan Hidayat itu tak bakal diproses karena terlampau mengada-ada.
"Itu baru pernyataan sepihak Wakapolri. Saya anggap Wakapolri itu tidak profesional sebagai seorang petinggi Polri karena membuat pernyataan ‘prematur’. Padahal, belum ada keterangan dari pelapor dan saksi-saksi lainnya," ujar Hidayat saat dihubungi wartawan, Kamis (6/7/2017).
Karenanya, Hidayat menduga ada rekayasa jahat untuk menghentikan kasus tersebut melalui publikasi kepolisian bahwa dirinya adalah tersangka kasus siar ujaran kebencian di Polda Metro Jaya.
"Saya menduga ada rekayasa jahat untuk menyetop kasus Kaesang ini dengan modus penghancuran kredibilitas saksi, dan pelemahan substansi laporan. Modus itu dilakukan melalui pernyataan bahwa si pelapor adalah juga tersangka kasus hate speech dan dianggap laporannya mengada-ada," bebernya.
Hidayat berencana mengambil langkah hukum jika kasus tersebut benar-benar tidak ditindaklanjuti.
"Saya akan mengambil langkah hukum membuat laporan pengaduan ke Propam, Kompolnas, Komnas HAM, dan DPR, kalau kasus Kaesang di setop," tandasnya.
Baca Juga: Dipaksa Menikah, Gadis Cilik Diselamatkan Teman-teman Sekolahnya
Berita Terkait
-
ICJR: Pelaporan Kaesang Tak Perlu Dilanjutkan karena Berbahaya!
-
Fahri Minta Perkara Rizieq, Rachma, Distop Seperti Kasus Kaesang
-
Warganet: Jangan-jangan, Habis Kaesang, Tukul Takut Bilang Ndeso
-
Kasus Lama Pelapor Kaesang Disorot, Kenapa Dulu Tak Jadi Ditahan?
-
Usai Lihat Vlog Kaesang, Anggota DPR Anggap Tak Ada Pelecehan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan