Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang mengakui kecewa karena Kepolisian Republik Indonesia sudah memutuskan akan menghentikan laporan dirinya terhadap Kaesang Pangarep, atas tuduhan penodaan agama dan menyiarkan ujaran kebencian.
Hidayat merupakan pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang, ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (2/7/2017). Sementara Wakapolri Komisaris Jenderal Syafurddin, Kamis (6/7) mengatakan, laporan Hidayat itu tak bakal diproses karena terlampau mengada-ada.
"Itu baru pernyataan sepihak Wakapolri. Saya anggap Wakapolri itu tidak profesional sebagai seorang petinggi Polri karena membuat pernyataan ‘prematur’. Padahal, belum ada keterangan dari pelapor dan saksi-saksi lainnya," ujar Hidayat saat dihubungi wartawan, Kamis (6/7/2017).
Karenanya, Hidayat menduga ada rekayasa jahat untuk menghentikan kasus tersebut melalui publikasi kepolisian bahwa dirinya adalah tersangka kasus siar ujaran kebencian di Polda Metro Jaya.
"Saya menduga ada rekayasa jahat untuk menyetop kasus Kaesang ini dengan modus penghancuran kredibilitas saksi, dan pelemahan substansi laporan. Modus itu dilakukan melalui pernyataan bahwa si pelapor adalah juga tersangka kasus hate speech dan dianggap laporannya mengada-ada," bebernya.
Hidayat berencana mengambil langkah hukum jika kasus tersebut benar-benar tidak ditindaklanjuti.
"Saya akan mengambil langkah hukum membuat laporan pengaduan ke Propam, Kompolnas, Komnas HAM, dan DPR, kalau kasus Kaesang di setop," tandasnya.
Baca Juga: Dipaksa Menikah, Gadis Cilik Diselamatkan Teman-teman Sekolahnya
Berita Terkait
-
ICJR: Pelaporan Kaesang Tak Perlu Dilanjutkan karena Berbahaya!
-
Fahri Minta Perkara Rizieq, Rachma, Distop Seperti Kasus Kaesang
-
Warganet: Jangan-jangan, Habis Kaesang, Tukul Takut Bilang Ndeso
-
Kasus Lama Pelapor Kaesang Disorot, Kenapa Dulu Tak Jadi Ditahan?
-
Usai Lihat Vlog Kaesang, Anggota DPR Anggap Tak Ada Pelecehan
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah
-
Apes! Usai Liputan Sidang di PN Jakpus, HP Jurnalis ANTARA Dijambret di Gang Sempit
-
Kasus Affan Kurniawan, Tiga Brimob Ini Hanya Kena Sanksi Patsus 20 Hari dan Minta Maaf!
-
Menkum Resmi Serahkan SK Kepengurusan PSI 2025-2030, Cuma Semalam Langsung Jadi
-
Tenaga Surya Kalahkan Batu Bara, Namun Transisi Energi Masih Tertahan Kepentingan Fosil
-
Rudianto Lallo Soroti Teror Bom di Sekolah Internasional, Mendesak Respons Cepat Kepolisian
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina, BMKG Minta Warga di Talaud Tetap Tenang: Semoga Tak Terjadi
-
Surabaya Gelontorkan Rp42,7 Miliar Bonus untuk Atlet Porprov Jatim 2025
-
Mantan Anggota BIN Ungkap Dugaan Rekayasa Pertemuan Jokowi-Ba'asyir, Sebut Ada Upaya Perbaiki Citra