Suara.com - Peneliti dari Indonesian Corruption Watch Kurnia Ramadhana menyebut rombongan langkah anggota panitia khusus hak angket terhadap KPK bertemu para koruptor di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017), sebagai bentuk pemufakatan jahat. Pansus dinilai mencari-cari kesalahan KPK.
"Kami tidak mengerti ya, mereka (pansus angket) mengerti atau tidak arti narapidana. Mewawancarai koruptor untuk menilai KPK adalah sebuah pemufakatan jahat untuk melemahkan KPK. Masa iya pendapat napi ini dibawa sebagi bukti," kata Kurnia di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/7/2017).
Menurut Kurnia seharusnya mereka menggunakan logika bahwa terdakwa kasus korupsi yang telah divonis bersalah oleh pengadilan berarti berarti penyimpangan mereka yang ditemukan KPK telah terbukti. Kalau tidak terbukti, tentu mereka dibebaskan.
"Logikanya kalau ada penyimpangan yang dilakukan oleh KPK, orang yang bersalah itu ya bebas dong. Tapi kan mereka telah divonis berarti memang orang ini bersalah. KPK berjalan sesuai dengan aturan," ujarnya.
Kurnia menyebut pansus hak angket KPK hanya semacam dagelan.
Sebelum menemui narapidana kasus koruptor di Sukamiskin selama delapan jam, keabsahan mereka pun diragukan. Kurnia mengatakan pansus angket hanya beranggotakan tujuh fraksi, padahal seharusnya terdiri dari 10 fraksi di DPR.
"Keabsahannya saja, masih dipertanyakan dan mereka sudah melakukan langkah politik," ujar Kurnia.
Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengumpamakan lembaga antirasuah seperti pesepakbola warga negara asing yang kerap dijegal saat bertanding untuk memberantas korupsi di Liga Indonesia.
"Maaf, KPK seperti pemain sepak bola asing yang didatangkan ke Liga Indonesia. Bukannya dioper bola, malah ditelikung. Lari dijegal teman sendiri. Harusnya diumpan bola supaya bisa menembak dan gol. Bisa memainkan, bisa mengendalikan permainan dan menyerang dengan baik. Ini tidak," katanya, pekan lalu.
Ia pun berbagi pengalamannya saat merintis dibentuknya KPK hingga kembali sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK.
"Kita lari ke kiri malah dijegal teman sendiri. Itu yang saya rasakan sebagai pimpinan KPK. Belum yang lain-lain diancam pula," ujarnya.
Ia menimpali, "KPK katanya tidak dikasih anggaran. Pikiran seperti apa itu? Masa anggota parlemen, pejabat negara mengeluarkan omongan KPK dan polisi tidak usah diberikan anggaran, yang benar saja? Sesuai logika tidak tuh? Kebodohan maksimal, menurut Pak Erry."
Menurut Ruki kehancuran Indonesia karena korupsi sehingga untuk mengatasinya semua pihak harus kompak.
"Mungkin kalau hanya dilihat dari hak angket, tidak melihat ini sistemik. Tapi, buat kami yang mulai dari awal di KPK terasa sekali tekanan demi tekanan kepada kami dari mereka yang kenikmatannya," katanya purnawirawan perwira tinggi polisi.
Ia pun mengimbuhi, "Bagi mereka yang tidak terganggu, ya mereka baik-baik saja. Tapi, bagi kami yang ada di KPK, secara sistemik langkah-langkah pemberantasan korupsi ini mereka ganjal."
Ruki menyampaikan hal tersebut terkait dengan tindakan pansus di DPR RI terkait hak angket KPK yang melakukan sejumlah kegiatan yang dinilai untuk mencari-cari kesalahan KPK, misalnya meminta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap KPK.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur