Muhammad Hidayat Situmorang pelapor Kaesang Pangarep, di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Merasa dituduh ingin memeras dengan modus melapor ke polisi, Muhammad Hidayat Situmorang berencana mengadukan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto ke kepolisian.
"Bahwa tuduhan fitnah keji tersebut adalah berupa pernyataan yang disampaikan kepada wartawan, yang menyebutkan kalau diri saya telah melakukan perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan pidana pemerasan kepada para pejabat di Bekasi, dengan modus melaporkan si pejabat ke polisi dan selanjutnya bermodal laporan polisi tersebut kemudian mendatangi si pejabat untuk melakukan pemerasan," kata Hidayat, Minggu (9/7/2017)
Hidayat merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat, yang tercatat sudah 75 kali melaporkan orang ke kantor polisi sepanjang 2017, salah satu di antaranya ditujukan kepada putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Kaesang dituduh menghina agama dan menyebarkan hate speech lewat video blog Youtube. Hidayat sendiri merupakan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Hidayat membantah keras memiliki niatan untuk memeras orang di balik langkah melaporkan ke polisi.
"Bahwa saya selaku orang yang menjadi sasaran tuduhan fitnah keji dimaksud, dengan ini menyatakan membantah seluruh tuduhan fitnah keji tersebut, dan menyatakan bahwa segala apa yang dituduhkan itu tidak benar adanya," kata dia.
"Bahwa untuk membantah ketidakbenaran tuduhan fitnah keji tersebut dengan secara hukum, maka saya akan menggunakan hak hukum selaku warga negara, yaitu melaporkan lrjenpol Setyo Wasisto ke pihak yang berwajib, baik secara hukum pidana maupun secara aturan Disiplin dan Kode Etik Anggota Polri," Hidayat menambahkan.
Sebelumnya, Setyo mendapatkan informasi dari pihak yang dilaporkan Hidayat mengenai kejadian setelah Hidayat membuat laporan.
“Kami mendapatkan informasi dari sejumlah lembaga yang kerap dilaporkan ke polisi oleh Hidayat. Mereka bilang, sesudah melapor ke polisi, mereka pasti dihubungi yang bersangkutan,” tutur Setyo, di Mabes Polri, Jumat (7/7/2017).
"Modusnya seperti itu. Misalnya ada lembaga dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu seperti ini, 'saya sudah lapor polisi lho.’ Nanti yang dilaporkan polisi takut nih," Setyo menambahkan.
Menurut informasi yang diterima Setyo, Hidayat kerap memanfaatkan istri untuk dijadikan sebagai saksi.
"Yang lucu, ditanya saksinya siapa? Dia pasti jawab ‘istri saya’. Jadi, setiap kali dia melihat di internet begitu, istrinya dipanggil dan dia bilang ‘ini bisa dilaporkan ini’," katanya.
Setyo menambahkan kebanyakan laporan yang dibuat Hidayat tidak ditindaklajuti karena tidak memenuhi unsur pidana.
Apalagi, kredibilitas Hidayat sebagai pelapor juga jadi pertimbangan.
“Ya, kan pertimbangannya kami lihat juga. Kredibilitas pelapor juga menjadi perhatian polisi, Kalau yang melapor ternyata berstatus tersangka, bagaimana coba?” kata Setyo.
"Bahwa tuduhan fitnah keji tersebut adalah berupa pernyataan yang disampaikan kepada wartawan, yang menyebutkan kalau diri saya telah melakukan perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan pidana pemerasan kepada para pejabat di Bekasi, dengan modus melaporkan si pejabat ke polisi dan selanjutnya bermodal laporan polisi tersebut kemudian mendatangi si pejabat untuk melakukan pemerasan," kata Hidayat, Minggu (9/7/2017)
Hidayat merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat, yang tercatat sudah 75 kali melaporkan orang ke kantor polisi sepanjang 2017, salah satu di antaranya ditujukan kepada putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Kaesang dituduh menghina agama dan menyebarkan hate speech lewat video blog Youtube. Hidayat sendiri merupakan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Hidayat membantah keras memiliki niatan untuk memeras orang di balik langkah melaporkan ke polisi.
"Bahwa saya selaku orang yang menjadi sasaran tuduhan fitnah keji dimaksud, dengan ini menyatakan membantah seluruh tuduhan fitnah keji tersebut, dan menyatakan bahwa segala apa yang dituduhkan itu tidak benar adanya," kata dia.
"Bahwa untuk membantah ketidakbenaran tuduhan fitnah keji tersebut dengan secara hukum, maka saya akan menggunakan hak hukum selaku warga negara, yaitu melaporkan lrjenpol Setyo Wasisto ke pihak yang berwajib, baik secara hukum pidana maupun secara aturan Disiplin dan Kode Etik Anggota Polri," Hidayat menambahkan.
Sebelumnya, Setyo mendapatkan informasi dari pihak yang dilaporkan Hidayat mengenai kejadian setelah Hidayat membuat laporan.
“Kami mendapatkan informasi dari sejumlah lembaga yang kerap dilaporkan ke polisi oleh Hidayat. Mereka bilang, sesudah melapor ke polisi, mereka pasti dihubungi yang bersangkutan,” tutur Setyo, di Mabes Polri, Jumat (7/7/2017).
"Modusnya seperti itu. Misalnya ada lembaga dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu seperti ini, 'saya sudah lapor polisi lho.’ Nanti yang dilaporkan polisi takut nih," Setyo menambahkan.
Menurut informasi yang diterima Setyo, Hidayat kerap memanfaatkan istri untuk dijadikan sebagai saksi.
"Yang lucu, ditanya saksinya siapa? Dia pasti jawab ‘istri saya’. Jadi, setiap kali dia melihat di internet begitu, istrinya dipanggil dan dia bilang ‘ini bisa dilaporkan ini’," katanya.
Setyo menambahkan kebanyakan laporan yang dibuat Hidayat tidak ditindaklajuti karena tidak memenuhi unsur pidana.
Apalagi, kredibilitas Hidayat sebagai pelapor juga jadi pertimbangan.
“Ya, kan pertimbangannya kami lihat juga. Kredibilitas pelapor juga menjadi perhatian polisi, Kalau yang melapor ternyata berstatus tersangka, bagaimana coba?” kata Setyo.
Komentar
Berita Terkait
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Hasto Respons Santai Kabar Kaesang Nyaleg di Jateng, Singgung Pentingnya Ideologi
-
Bukan Ancaman, Gerindra Sebut Kaesang Nyaleg di Jateng V Bikin Demokrasi Semarak
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement