Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengajukan gugatan ke pengadilan bila tidak terima dengan keberadaan panitia khusus angket di DPR.
"Jadi menurut saya kalau tidak puas dengan sesuatu ya silakan melakukan perlawanan secara hukum biar ada keputusan," kata Yusril dalam rapat dengar pendapat dengan pansus angket KPK, hari ini.
Yusril mengatakan KPK bisa mengajukan putusan sela sehingga proses kerja pansus bisa ditunda sampai keputusan pengadilan inkrah.
"Kan dia bisa mengajukan ke pengadilan misalnya minta supaya sebelum ada keputusan pengadilan berkuatan hukum tetap, supaya pansus ini ditunda pelaksanaannya. Kan itu bisa diajukan ke pengadilan," tutur Yusril.
Menurut Yusril langkah menggugat ke pengadilan lebih baik daripada tidak menghadiri panggilan pansus.
Menurut Yusril KPK bisa menempuh gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara atau pengadilan negeri.
"Saya nggak mau mengajari KPK, nanti mereka kan pasti tahu, mau dibawa ke PTUN atau PN itu saya nggak mau ngajari detail, tapi dibawa ke ranah hukum saja untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia.
Seperti diketahui, saat ini KPK sedang mempelajari keberadaan pansus yang dibuat karena KPK menolak membeberkan bukti rekaman pemerikaan saksi kasus korupsi e-KTP Miryam S. Haryani ke DPR.
Peneliti dari Indonesian Corruption Watch Kurnia Ramadhana curiga selain cuma menghabiskan anggaran negara, tujuan pembentukan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi untuk revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Saya takut, ujungnya cuma untuk revisi UU KPK, dan saat ini ketua DPR RI sedang dalam status dicurigai. Jadi tidak heran kalau ada persepsi negatif kepada pansus," kata Kurnia di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/7/2017).
Kurnia mengatakan bisa jadi dalam waktu dekat akan ada pembahasan revisi UU KPK jika pansus angket memberikan rekomendasi kepada DPR.
"Bisa jadi, poin-poin revisi seperti pembatasan penyadapan atau kewenangan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) akan dimunculkan kembali," ujarnya.
Kurnia juga menyoroti langkah anggota pansus hak angket berdialog dengan para koruptor di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Kurnia heran kenapa anggota pansus lebih memilih dialog dengan koruptor ketimbang dialog dengan saksi-saksi lain yang pernah diperiksa KPK.
"Kan yang diperiksa KPK bukan hanya yang sudah terhukum, ada juga yang diperiksa tapi terbukti tidak salah. Kenapa mereka nggak diselidiki oleh pansus?" katanya.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar