Suara.com - Kepolisian menetapkan tujuh tersangka penyebab terjadinya perkelahian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malabero, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung di Bengkulu, Senin (10/7/2017), menyebutkan selain penetapan tersangka, kepolisian juga melakukan pengembangan penyidikan terkait kualitas kasusnya.
"Kita mengusut pengembangan kualitas kasus, dimana saat kejadian ada barang bukti berupa gunting kuku, batu dan beberapa pisau," kata dia.
Ketujuh pelaku perkelahian, menurut Kapolda, disangkakan telah melanggar pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan.
"Semua tersangka kita titipkan kembali ke Rutan Malabero, tidak lagi diamankan di Polres Kota Bengkulu," ujanya.
Pada 7 Juli 2017 terjadi keributan di Rutan Malabero Kota Bengkulu, keributan tersebut melibatkan sembilan orang tahanan.
"Sembilan orang ditahan, dua orang di antaranya terluka tusuk dan lebam akibat dikeroyok tujuh orang pelaku," kata Kapolda.
Perkelahian tersebut mengakibatkan dua orang terluka yakni Wiki (29) yang mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan Koko Irawan (21)) yang mengalami luka lebam di bagian muka.
Sedangkan tujuh pelaku pengeroyokan kedua korban tersebut atas nama Riken, Siregar Alam, Merli, Yandri Irawan, Chandra, Hendrik, dan Virgo. [Antara]
Baca Juga: Cerita Terbaru 'Sunan Kalijodo' di Rutan Kelapa Dua
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah