Suara.com - Kepolisian menetapkan tujuh tersangka penyebab terjadinya perkelahian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malabero, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung di Bengkulu, Senin (10/7/2017), menyebutkan selain penetapan tersangka, kepolisian juga melakukan pengembangan penyidikan terkait kualitas kasusnya.
"Kita mengusut pengembangan kualitas kasus, dimana saat kejadian ada barang bukti berupa gunting kuku, batu dan beberapa pisau," kata dia.
Ketujuh pelaku perkelahian, menurut Kapolda, disangkakan telah melanggar pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan.
"Semua tersangka kita titipkan kembali ke Rutan Malabero, tidak lagi diamankan di Polres Kota Bengkulu," ujanya.
Pada 7 Juli 2017 terjadi keributan di Rutan Malabero Kota Bengkulu, keributan tersebut melibatkan sembilan orang tahanan.
"Sembilan orang ditahan, dua orang di antaranya terluka tusuk dan lebam akibat dikeroyok tujuh orang pelaku," kata Kapolda.
Perkelahian tersebut mengakibatkan dua orang terluka yakni Wiki (29) yang mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan Koko Irawan (21)) yang mengalami luka lebam di bagian muka.
Sedangkan tujuh pelaku pengeroyokan kedua korban tersebut atas nama Riken, Siregar Alam, Merli, Yandri Irawan, Chandra, Hendrik, dan Virgo. [Antara]
Baca Juga: Cerita Terbaru 'Sunan Kalijodo' di Rutan Kelapa Dua
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!