Suara.com - Badan tinju ternama WBO selesai meninjau hasil rekaman pertarungan antara Manny Pacquiao dan Jeff Horn yang berlangsung, 2 Juli lalu, di Brisbane, Australia.
Tinjauan dilakukan menyusul tudingan adanya kecurangan dari pihak Pacquiao terkait hasil pertarungan tersebut.
Seperti diketahui, Pacquiao harus menyerahkan sabuk juara dunia tinju kelas welter WBO-nya kepada Horn setelah dinyatakan kalah angka mutlak: 117-111, 115-113, dan 115-113.
Kekalahan ini membuat Pacman, julukan Pacquiao, tidak terima. Dia pun meminta WBO mengkaji ulang hasil pertarungannya itu yang dinilai ada 'main mata' antara juri dan wasit untuk memenangkan Horn yang notabene petinju tuan rumah.
Permintaan ini turut mendapat dukungan dari badan pengawas olahraga pemerintah Filipina.
Dan hasil dari penyelidikan itu, WBO mengatakan jika Horn memang menang angka mutlak.
WBO membuat sebuah panel juri independen yang diminta untuk menonton pertarungan tanpa suara dan menentukan siapa yang memenangkan duel setiap rondenya, dari 12 ronde yang berlangsung.
Hasilnya ditabulasikan dengan menggunakan skala rata-rata 60, 80, dan 100 persen pada setiap rondenya.
Baca Juga: Digugat Cerai Muzdalifah, Begini Respon Khairil Anwar
"Setelah analisis, temuan tersebut menyatakan Pacquiao memenangkan ronde 3, 8 dan 9 dengan 100 persen; ronde 5 dimenangkan 80 persen; dan ronde 11 sebesar 60 persen," kata WBO dalam sebuah pernyataan, Senin (10/7/2017), dikutip dari AFP, Selasa (11/7/2017).
"Horn memenangkan ronde pertama, 6 dan 12 sebesar 100 persen; putaran 2, 4, dan 7 kali 80 persen; dan kemudian, ronde ke-10 sebesar 60 persen."
"Dari hasil tersebut, dapat dipastikan Pacquiao memenangkan lima ronde, sementara Horn menang dalam tujuh ronde. Berdasarkan analisis ini, Jeff Horn adalah pemenang pertarungan tersebut," tandasnya.
Horn menyambut baik hasil penyelidikan WBO. Dia pun menyatakan siap untuk tarung ulang (rematch) sebagai tertera dalam kontrak pertarungan kedua belah pihak.
"Biarkan mereka meninjau ulang," ujar petinju 29 tahun ini kepada surat kabar Queensland's Courier Mail.
"Mereka akan melihatnya di layar televisi dan mungkin melihat hal yang sama seperti yang dilihat semua orang--bahwa saya memang memenangkan pertarungan itu," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Era Baru Pertina: Semangat Muda dari Timur dan Kolaborasi dengan Brand Ternama
-
Skandal! Buat KO Lawan dalam 94 Detik, Petinju Wanita Taiwan Dituding Laki-laki
-
Terence Crawford Cetak Rekor Tinju, Raih Gelar Bersejarah Usai Kalahkan Canelo
-
Jadwal WBA Asia: Tibo Monabesa Hadapi Petinju Kazakhstan, Laga Panas di China
-
Alyssa Daguise Pasang Badan, Ogah Al Ghazali Tanding Tinju: Muka Suamiku Aset!
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Ketika Banjir Lebih Menakutkan di 'Kampung Zombie' Cililitan
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?