Suara.com - Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita mengatakan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melenceng dari tujuan awal pembentukannya. Harusnya, KPK mementingkan pencegahan tindakan korupsi, ketimbang penindakannya.
"Dalam kinerjanya, pengamatan saya, KPK tidak bisa menjalankan kewenangan supervisi maupun pencegahan. Bahasa saya gagal strategi pencegahan. Jadi menggunakan penindakan. Tapi penyelidikan-penyelidikan itu pun ada masasalah-masalah di dalam cara-cara KPK menangani perkara," kata Romli dalam rapat dengar pendapat umum bersama Pansus Angket KPK di DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Romli merupakan salah satu anggota tim perumus UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Kehadiran Romli dalam rapat kali ini adalah untuk menjelaskan tentang kedudukan KPK dalam sistem peradilan pidana tindak korupsi di Indonesia. Romli mengatakan, KPK hanya memfokuskan diri pada penindakan. Seharusnya yang penting adalah pencegahannya.
"Semua strategi pencegahan hanya untuk menunjukkan KPK ada di sana, tapi tidak dimonitor dan dicegah sampai tidak terjadi korupsi," paparnya.
Menilai kondisi KPK saat ini, Romli mengusulkan agar fungsi pencegahan korupsi dikembalikan kepada Ombudsman.
"Memang KPK gagal dalam pencegahan, perlu dipertimbangkan pencegahan ke Ombudsman sehingga KPK ke penindakan karena obsesinya ke sana," tutur Romli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting