Suara.com - Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita mengatakan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melenceng dari tujuan awal pembentukannya. Harusnya, KPK mementingkan pencegahan tindakan korupsi, ketimbang penindakannya.
"Dalam kinerjanya, pengamatan saya, KPK tidak bisa menjalankan kewenangan supervisi maupun pencegahan. Bahasa saya gagal strategi pencegahan. Jadi menggunakan penindakan. Tapi penyelidikan-penyelidikan itu pun ada masasalah-masalah di dalam cara-cara KPK menangani perkara," kata Romli dalam rapat dengar pendapat umum bersama Pansus Angket KPK di DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Romli merupakan salah satu anggota tim perumus UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Kehadiran Romli dalam rapat kali ini adalah untuk menjelaskan tentang kedudukan KPK dalam sistem peradilan pidana tindak korupsi di Indonesia. Romli mengatakan, KPK hanya memfokuskan diri pada penindakan. Seharusnya yang penting adalah pencegahannya.
"Semua strategi pencegahan hanya untuk menunjukkan KPK ada di sana, tapi tidak dimonitor dan dicegah sampai tidak terjadi korupsi," paparnya.
Menilai kondisi KPK saat ini, Romli mengusulkan agar fungsi pencegahan korupsi dikembalikan kepada Ombudsman.
"Memang KPK gagal dalam pencegahan, perlu dipertimbangkan pencegahan ke Ombudsman sehingga KPK ke penindakan karena obsesinya ke sana," tutur Romli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT