Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melarang warga Nahdlatul Ulama untuk mensalatkan jenazah yang merupakan koruptor. Koruptor ini artinya seseorang yang dipenjara karena terbukti korupsi.
Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan keputusan tersebut berdasarkan keputusan Musyawarah NU di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2013 lalu.
"Keputusan musyawarah NU di tahun 2013 menegaskan koruptor tidak boleh atau sebaiknya tidak disolati oleh pengurus NU. Jadi pengurus NU dilarang mensalatkan jenazah koruptor," ujar Robikin dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Larangan mensalatkan jenazah koruptor merupakan sebagai bentuk dukungan kepada KPK.
"Ini bukti bahwa NU tidak hanya bergerak secara moral tapi sekaligus memberikan dukungan kepada KPK. Sekali lagi ini bukan muncul tiba-tiba," ucapnya.
Maka dari itu, PBNU kata Robin tegas melawan korupsi. NU kata Robikin menyebut tindakan korupsi memiliki daya rusak dan berimplikasi atas penderitaan masyarakat.
"Kalau korupsi memilik daya rusak sedemikian rupa, termasuk juga memiliki implikasi yang luas atas penderitaan rakyat, maka pelakunya layak dihukum mati. NU sudah tegas melawan korupsi," kata Robikin.
Hal yang sama dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar NU Said Aqil Siradj yang menegaskan PBNU melarang menshalatkan jenazah koruptor.
"Bahwa fatwa-fatwa itu sangat penting sekali, ya tadi kan disampaikan pengurus PBNU tidak akan mensalati jenazah para koruptor. Itu kan penting memberikan dampak yang luas," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun