Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melarang warga Nahdlatul Ulama untuk mensalatkan jenazah yang merupakan koruptor. Koruptor ini artinya seseorang yang dipenjara karena terbukti korupsi.
Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan keputusan tersebut berdasarkan keputusan Musyawarah NU di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2013 lalu.
"Keputusan musyawarah NU di tahun 2013 menegaskan koruptor tidak boleh atau sebaiknya tidak disolati oleh pengurus NU. Jadi pengurus NU dilarang mensalatkan jenazah koruptor," ujar Robikin dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Larangan mensalatkan jenazah koruptor merupakan sebagai bentuk dukungan kepada KPK.
"Ini bukti bahwa NU tidak hanya bergerak secara moral tapi sekaligus memberikan dukungan kepada KPK. Sekali lagi ini bukan muncul tiba-tiba," ucapnya.
Maka dari itu, PBNU kata Robin tegas melawan korupsi. NU kata Robikin menyebut tindakan korupsi memiliki daya rusak dan berimplikasi atas penderitaan masyarakat.
"Kalau korupsi memilik daya rusak sedemikian rupa, termasuk juga memiliki implikasi yang luas atas penderitaan rakyat, maka pelakunya layak dihukum mati. NU sudah tegas melawan korupsi," kata Robikin.
Hal yang sama dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar NU Said Aqil Siradj yang menegaskan PBNU melarang menshalatkan jenazah koruptor.
"Bahwa fatwa-fatwa itu sangat penting sekali, ya tadi kan disampaikan pengurus PBNU tidak akan mensalati jenazah para koruptor. Itu kan penting memberikan dampak yang luas," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur