Suara.com - Usai diperiksa penyidik KPK, ketua panitia khusus angket KPK dari Golkar Agun Gunandjar mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang diterimanya tadi, di antaranya tentang proses pembahasan anggaran dan aliran dana proyek e-KTP.
"Saya jawab, ada dua posisi, yang pertama sebagai anggota DPR di Komisi II saya masuk di periode 2009-2014. Dipertanyakan ada surat, apakah anda mengetahui ini? Ya saya nggak tahu. Karena waktu surat itu saya masih di Komisi III," ujar Agun di KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Agun diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Menurut Agun anggaran proyek E-KTP sudah direncanakan sebelum periode 2009-2014. Dia mengaku tak mengetahui soal aliran dana proyek yang disebut-sebut ke DPR, sebagaimana yang tercantum dalam dakwaan jaksa KPK.
"Jadi anggaran proyek e-KTP itu memang sudah jauh-jauh hari sebelum periode 2009-2014 pun sudah ada perencanaan-perencanaan. Kemudian (saya) masuk di Komisi II, pada Oktober 2009 saya dinyatakan sebagai anggota Komisi II dan anggota banggar 2009-2011. Pada posisi itu saya tidak mengetahui karena memang tidak terlibat, tidak ikut. Di Komisi II juga tidak pimpinan," kata dia.
Agun menuturkan pada saat proyek pengadaan e-KTP berlangsung, dia bertugas sebagai pengawasnya. Namun ia mengaku tak ikut pembahasan proyek.
"Pada periode 2012-2014 apa yang dilakukan? Ya saya menjalankan fungsi pengawasan. Memang ada tambahan anggaran di 2013. Dan itu dibahas melalui mekanisme yang prosedural, mulai dari rapat kerja, rapat panja, sampai kepada pembahasan, kembali ke banggar, dan di situ saya tidak lagi di banggar sebagai pimpinan. Sudah itu saja," kata dia.
Agun juga ditanya penyidik soal apakah mengenal Andi Narogong. Ia mengaku tak mengenal.
"Otomatis saya nggak kenal. Kan gitu. Pada posisi itu ditanyakan apakah sudah terima duit dari A, B, C, D, ya saya bilang enggak. Dan saya sudah memberikan kesaksian terhadap dakwaan yang saya dikatakan menerima duit USD 1 juta, kan begitu dalam dakwaan. Dan saya sudah memberi kesaksian di persidangan, dan terbantahkan semua," katanya.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil