Suara.com - Pakar pidana Romli Atmasasmita mengatakan pernah berbicara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurahman Ruki beberapa tahun yang lalu dan Ruki bercerita kalau KPK pernah menetapkan 36 tersangka kasus korupsi tanpa memiliki bukti permulaan yang cukup.
"Ini sampai 36, tidak mengerti saya. Level polsek saja tidak begini," kata Romli dalam rapat dengar pendapat umum dengan panitia khusus angket terhadap KPK di DPR, Selasa (11/7/2017).
Romli mengatakan dalam pertemuan dengan Ruki kala itu juga dihadiri pimpinan KPK lainnya, seperti Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Indryanto Seno Adji, dan Direktur KPK Warih Sadono.
Romli menambahkan kasus ke 36 orang tersebut berlanjut ke pengadilan. Sebab, KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.
Romli mengatakan semangat membentuk KPK supaya lebih baik dari dua lembaga penegak hukum lain, yakni Polri dan Kejaksaan Agung, tapi ternyata bekerja tidak profesional.
"Saya tidak tahu nasib 36 orang itu," kata Romli.
Romli menyarankan kepada pansus untuk memanggil Ruki, Zulkarnaen, Indriyanto, Adnan, dan Warih untuk diminta pandangan seperti Romli dan Yusril Ihza Mahendra.
Romli mengatakan pernyataannya bukan untuk menghancurkan dan membubarkan KPK.
"Tidak mungkin melemahkan dan membubarkan KPK kecuali KPK yang melemahkan dirinya sendiri," kata dia.
Romli mengatakan pernah menjadi salah satu anggota tim perumus UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Saya harap masa depan KPK harus lebih baik dari yang lalu," kata dia.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
Misteri Dana Sitaan Korupsi: Tanpa Transparansi, Pintu Penyelewengan Terbuka Lebar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting