Suara.com - Pakar pidana Romli Atmasasmita mengatakan pernah berbicara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurahman Ruki beberapa tahun yang lalu dan Ruki bercerita kalau KPK pernah menetapkan 36 tersangka kasus korupsi tanpa memiliki bukti permulaan yang cukup.
"Ini sampai 36, tidak mengerti saya. Level polsek saja tidak begini," kata Romli dalam rapat dengar pendapat umum dengan panitia khusus angket terhadap KPK di DPR, Selasa (11/7/2017).
Romli mengatakan dalam pertemuan dengan Ruki kala itu juga dihadiri pimpinan KPK lainnya, seperti Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Indryanto Seno Adji, dan Direktur KPK Warih Sadono.
Romli menambahkan kasus ke 36 orang tersebut berlanjut ke pengadilan. Sebab, KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.
Romli mengatakan semangat membentuk KPK supaya lebih baik dari dua lembaga penegak hukum lain, yakni Polri dan Kejaksaan Agung, tapi ternyata bekerja tidak profesional.
"Saya tidak tahu nasib 36 orang itu," kata Romli.
Romli menyarankan kepada pansus untuk memanggil Ruki, Zulkarnaen, Indriyanto, Adnan, dan Warih untuk diminta pandangan seperti Romli dan Yusril Ihza Mahendra.
Romli mengatakan pernyataannya bukan untuk menghancurkan dan membubarkan KPK.
"Tidak mungkin melemahkan dan membubarkan KPK kecuali KPK yang melemahkan dirinya sendiri," kata dia.
Romli mengatakan pernah menjadi salah satu anggota tim perumus UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Saya harap masa depan KPK harus lebih baik dari yang lalu," kata dia.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
Misteri Dana Sitaan Korupsi: Tanpa Transparansi, Pintu Penyelewengan Terbuka Lebar
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya