Suara.com - Pakar pidana Romli Atmasasmita mengatakan pernah berbicara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurahman Ruki beberapa tahun yang lalu dan Ruki bercerita kalau KPK pernah menetapkan 36 tersangka kasus korupsi tanpa memiliki bukti permulaan yang cukup.
"Ini sampai 36, tidak mengerti saya. Level polsek saja tidak begini," kata Romli dalam rapat dengar pendapat umum dengan panitia khusus angket terhadap KPK di DPR, Selasa (11/7/2017).
Romli mengatakan dalam pertemuan dengan Ruki kala itu juga dihadiri pimpinan KPK lainnya, seperti Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Indryanto Seno Adji, dan Direktur KPK Warih Sadono.
Romli menambahkan kasus ke 36 orang tersebut berlanjut ke pengadilan. Sebab, KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.
Romli mengatakan semangat membentuk KPK supaya lebih baik dari dua lembaga penegak hukum lain, yakni Polri dan Kejaksaan Agung, tapi ternyata bekerja tidak profesional.
"Saya tidak tahu nasib 36 orang itu," kata Romli.
Romli menyarankan kepada pansus untuk memanggil Ruki, Zulkarnaen, Indriyanto, Adnan, dan Warih untuk diminta pandangan seperti Romli dan Yusril Ihza Mahendra.
Romli mengatakan pernyataannya bukan untuk menghancurkan dan membubarkan KPK.
"Tidak mungkin melemahkan dan membubarkan KPK kecuali KPK yang melemahkan dirinya sendiri," kata dia.
Romli mengatakan pernah menjadi salah satu anggota tim perumus UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Saya harap masa depan KPK harus lebih baik dari yang lalu," kata dia.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
Misteri Dana Sitaan Korupsi: Tanpa Transparansi, Pintu Penyelewengan Terbuka Lebar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat