Al Araf di Imparsial [suara.com/Welly Hidayat]
Direktur Imparsial Al Araf mengatakan kehadiran KPK membawa hawa segar dalam pemberantasan korupsi. Pernyataan Al Araf terkait pro dan kontra keberadaan pansus angket terhadap KPK di DPR.
''Publik telah mendapatkan sedikit hawa segar karena dapat mempercayai KPK sebagai salah satu institusi yang dapat memberi harapan penting bagi hukum di Indonesia,'' ujar Araf di dalam diskusi publik bertema Implikasi Pelemahan KPK terhadap Pemberantasan korupsi dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan The Indonesian Human Rights Monitor di kantor Imparsial, Jalan Tebet Dalam IVJ, nomor 5B, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Al Araf menekankan keberadaan KPK merupakan pencapaian tertinggi dari era reformasi.
''Suka tidak suka ya kita harus mengakui pencapaian tertinggi dari reformasi adalah dengan adanya KPK,'' ujarnya.
Menurut Al Araf pembentukan pansus angket yang dilakukan oleh DPR tidak melihat dua sisi rasionalitas, yaitu legal standing dan subtansial. Pembentukan pansus, menurut dia, didasari alasan politis.
''DPR bikin angket kan harus lihat dari sisi rasionalitas legal standing, Nah KPK kan bukan lembaga eksekutif. Jadi secara legal salah sasaran. Kalau dari sisi subtansial, Jika KPK menjadi lembaga eksekutif pun, KPK nggak bikin kesalahan yang merugikan publik yang mengharuskan DPR bikin angket,'' ujarnya.
Menurut Al Araf pembentukan pansus didasari karena sebagian anggota dewan disinyalir tersangkut kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang kini sedang ditangani KPK.
''DPR merasa terganggu dengan adanya KPK, dalam pengungkapan kasus besar yang dilakukan KPK. DPR merasa terancam karena banyaknya anggota dewan yang ditangkap itu kan fakta. Jadi banyak upaya yang dilakukan untuk meniadakan KPK,'' kata dia.
Araf menambahkan KPK dilemahkan, akan berpengaruh pada HAM. Dan nanti akan muncul perlawanan masyarakat sipil.
''Kalau KPK lemah kan, akan mengimplikasi dan berpengaruh dengan HAM. Nanti ya akan ada perlawanan dan pergerakan masyarakat sipil yang memang harus dilakukan. DPR terus kencang, masyarakat sipil juga akan kencang,'' ujarnya. [Sarah Andinie]
''Publik telah mendapatkan sedikit hawa segar karena dapat mempercayai KPK sebagai salah satu institusi yang dapat memberi harapan penting bagi hukum di Indonesia,'' ujar Araf di dalam diskusi publik bertema Implikasi Pelemahan KPK terhadap Pemberantasan korupsi dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan The Indonesian Human Rights Monitor di kantor Imparsial, Jalan Tebet Dalam IVJ, nomor 5B, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Al Araf menekankan keberadaan KPK merupakan pencapaian tertinggi dari era reformasi.
''Suka tidak suka ya kita harus mengakui pencapaian tertinggi dari reformasi adalah dengan adanya KPK,'' ujarnya.
Menurut Al Araf pembentukan pansus angket yang dilakukan oleh DPR tidak melihat dua sisi rasionalitas, yaitu legal standing dan subtansial. Pembentukan pansus, menurut dia, didasari alasan politis.
''DPR bikin angket kan harus lihat dari sisi rasionalitas legal standing, Nah KPK kan bukan lembaga eksekutif. Jadi secara legal salah sasaran. Kalau dari sisi subtansial, Jika KPK menjadi lembaga eksekutif pun, KPK nggak bikin kesalahan yang merugikan publik yang mengharuskan DPR bikin angket,'' ujarnya.
Menurut Al Araf pembentukan pansus didasari karena sebagian anggota dewan disinyalir tersangkut kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang kini sedang ditangani KPK.
''DPR merasa terganggu dengan adanya KPK, dalam pengungkapan kasus besar yang dilakukan KPK. DPR merasa terancam karena banyaknya anggota dewan yang ditangkap itu kan fakta. Jadi banyak upaya yang dilakukan untuk meniadakan KPK,'' kata dia.
Araf menambahkan KPK dilemahkan, akan berpengaruh pada HAM. Dan nanti akan muncul perlawanan masyarakat sipil.
''Kalau KPK lemah kan, akan mengimplikasi dan berpengaruh dengan HAM. Nanti ya akan ada perlawanan dan pergerakan masyarakat sipil yang memang harus dilakukan. DPR terus kencang, masyarakat sipil juga akan kencang,'' ujarnya. [Sarah Andinie]
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir