Al Araf di Imparsial [suara.com/Welly Hidayat]
Direktur Imparsial Al Araf mengatakan kehadiran KPK membawa hawa segar dalam pemberantasan korupsi. Pernyataan Al Araf terkait pro dan kontra keberadaan pansus angket terhadap KPK di DPR.
''Publik telah mendapatkan sedikit hawa segar karena dapat mempercayai KPK sebagai salah satu institusi yang dapat memberi harapan penting bagi hukum di Indonesia,'' ujar Araf di dalam diskusi publik bertema Implikasi Pelemahan KPK terhadap Pemberantasan korupsi dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan The Indonesian Human Rights Monitor di kantor Imparsial, Jalan Tebet Dalam IVJ, nomor 5B, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Al Araf menekankan keberadaan KPK merupakan pencapaian tertinggi dari era reformasi.
''Suka tidak suka ya kita harus mengakui pencapaian tertinggi dari reformasi adalah dengan adanya KPK,'' ujarnya.
Menurut Al Araf pembentukan pansus angket yang dilakukan oleh DPR tidak melihat dua sisi rasionalitas, yaitu legal standing dan subtansial. Pembentukan pansus, menurut dia, didasari alasan politis.
''DPR bikin angket kan harus lihat dari sisi rasionalitas legal standing, Nah KPK kan bukan lembaga eksekutif. Jadi secara legal salah sasaran. Kalau dari sisi subtansial, Jika KPK menjadi lembaga eksekutif pun, KPK nggak bikin kesalahan yang merugikan publik yang mengharuskan DPR bikin angket,'' ujarnya.
Menurut Al Araf pembentukan pansus didasari karena sebagian anggota dewan disinyalir tersangkut kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang kini sedang ditangani KPK.
''DPR merasa terganggu dengan adanya KPK, dalam pengungkapan kasus besar yang dilakukan KPK. DPR merasa terancam karena banyaknya anggota dewan yang ditangkap itu kan fakta. Jadi banyak upaya yang dilakukan untuk meniadakan KPK,'' kata dia.
Araf menambahkan KPK dilemahkan, akan berpengaruh pada HAM. Dan nanti akan muncul perlawanan masyarakat sipil.
''Kalau KPK lemah kan, akan mengimplikasi dan berpengaruh dengan HAM. Nanti ya akan ada perlawanan dan pergerakan masyarakat sipil yang memang harus dilakukan. DPR terus kencang, masyarakat sipil juga akan kencang,'' ujarnya. [Sarah Andinie]
''Publik telah mendapatkan sedikit hawa segar karena dapat mempercayai KPK sebagai salah satu institusi yang dapat memberi harapan penting bagi hukum di Indonesia,'' ujar Araf di dalam diskusi publik bertema Implikasi Pelemahan KPK terhadap Pemberantasan korupsi dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan The Indonesian Human Rights Monitor di kantor Imparsial, Jalan Tebet Dalam IVJ, nomor 5B, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Al Araf menekankan keberadaan KPK merupakan pencapaian tertinggi dari era reformasi.
''Suka tidak suka ya kita harus mengakui pencapaian tertinggi dari reformasi adalah dengan adanya KPK,'' ujarnya.
Menurut Al Araf pembentukan pansus angket yang dilakukan oleh DPR tidak melihat dua sisi rasionalitas, yaitu legal standing dan subtansial. Pembentukan pansus, menurut dia, didasari alasan politis.
''DPR bikin angket kan harus lihat dari sisi rasionalitas legal standing, Nah KPK kan bukan lembaga eksekutif. Jadi secara legal salah sasaran. Kalau dari sisi subtansial, Jika KPK menjadi lembaga eksekutif pun, KPK nggak bikin kesalahan yang merugikan publik yang mengharuskan DPR bikin angket,'' ujarnya.
Menurut Al Araf pembentukan pansus didasari karena sebagian anggota dewan disinyalir tersangkut kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang kini sedang ditangani KPK.
''DPR merasa terganggu dengan adanya KPK, dalam pengungkapan kasus besar yang dilakukan KPK. DPR merasa terancam karena banyaknya anggota dewan yang ditangkap itu kan fakta. Jadi banyak upaya yang dilakukan untuk meniadakan KPK,'' kata dia.
Araf menambahkan KPK dilemahkan, akan berpengaruh pada HAM. Dan nanti akan muncul perlawanan masyarakat sipil.
''Kalau KPK lemah kan, akan mengimplikasi dan berpengaruh dengan HAM. Nanti ya akan ada perlawanan dan pergerakan masyarakat sipil yang memang harus dilakukan. DPR terus kencang, masyarakat sipil juga akan kencang,'' ujarnya. [Sarah Andinie]
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan