Suara.com - Pakar hukum Todung Mulya Lubis menilai langkah panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi mengganggu proses hukum kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.
"Saya menolak angket karena KPK itu bukan lembaga eksekutif yang menjalankan kebijakan - kebijakan eksekutif yang menjalankan proses hukum. Saya tidak membayangkan angket ini dilakukan tanpa menganggu proses hukum KPK. Malah dia (pansus hak angket) karena akan menimbulkan ketakutan dan mungkin perasaan sangat tidak nyaman bagi KPK dalam penyidikan dalam kasus - kasus korupsi," kata Todung dalam diskusi bertema Implikasi Pelemahan KPK terhadap Pemberantasan Korupsi dan Pemenuhan HAM di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Todung menambahkan penentu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah DPR. Jika anggaran untuk KPK sampai dihentikan atau nilainya dikurangi, sudah pasti akan membuat kinerja KPK terhambat.
"Karena APBN anggaran ada di DPR, kalau DPR nanti, misalnya menghentikan anggaran seperti yang diancamkan, mengurangi anggaran KPK. KPK akan juga bisa terganggu operasinya. Kalau UU KPK itu di revisi, berdasarkan hasil angket banyak hal - hal yang melemahkan KPK akan terjadi," ujar Todung.
Todung mengatakan pembentukan pansus angket memang melewati prosedur hukum. Tetapi dari sisi moral, keberadaan pansus angket, salah.
"Ya, mungkin dalam perdebatan angket ini, itu bisa jadi sudah melalui prosedur hukum yang dilakukan di DPR. Sudah disetujui oleh rapat paripurna dan demikian dikatakan sah. Dalam hukum dia oke (pansus hak angket). Tapi secara moral angket itu salah. Jadi ini yang terjadi angket yang dilakukan oleh DPR saat ini," kata Todung.
Pansus hak angket dimulai setelah muncul kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang diduga aliran dananya mengarah ke sebagian anggota dewan.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani