Suara.com - Dua unit mobil yang dikendarai pengeroyok pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung, Hermansyah disita polisi. Mobil itu Toyota Yaris warna hitam berplat nomor B 1440 ZFQ dan Honda City warna Silver B 214 YAA.
Mobil tersebut ditemukan saat polisi menangkap dua pelaku baru, Erick Birahy (22) dan Richard Patipelu (25) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/7/2017) malam.
"Kendaraan 2 mobil sudah diamankan," kata Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2017).
Menurut Iriawan plat nomor yang terpasang kedua mobil pelaku tidak dipalsukan. Dari hal itu, kata iriawan menandakan pengeroyokan terhadap Hermansyah tidak direncanakan.
"Plat nomor asli karena ini kejahatan spontan, tidak direncanakan," kata dia.
Dua kendaraan tersebut merupakan milik Edwin Hitipeuw (37) yang terlebih dahulu ditangkap bersama rekannya bernama Laurens Paliyama (31) di Jalan Dewi Sartika, Depok.
Edwin juga menyampaikan jika dirinya tidak memalsukan plat nomor mobil yang dibawa saat terjadi pengeroyokan terhadap Hermansyah di Tol Jagorawi Kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017).
"Plat asli semua," jelas Edwin.
Mobil Yaris, kata dia dipinjam dari kakaknya. Sedangkan mobil Honda City merupakan mobil hasil sitaan dari orang lain. Pelaku sendiri berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector di sebuah perusahaan mobil.
Baca Juga: Ombudsman Kritik Media 'Goreng' Pembacokan Hermansyah Berlebihan
"Mobil Yaris sama Honda City, Yaris punya Kakak saya. Yang City mobil hasil kerjaan, tarikan," kata Edwin.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang perbuatan mengakibatkan luka-luka berat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini