Suara.com - Dua unit mobil yang dikendarai pengeroyok pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung, Hermansyah disita polisi. Mobil itu Toyota Yaris warna hitam berplat nomor B 1440 ZFQ dan Honda City warna Silver B 214 YAA.
Mobil tersebut ditemukan saat polisi menangkap dua pelaku baru, Erick Birahy (22) dan Richard Patipelu (25) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/7/2017) malam.
"Kendaraan 2 mobil sudah diamankan," kata Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2017).
Menurut Iriawan plat nomor yang terpasang kedua mobil pelaku tidak dipalsukan. Dari hal itu, kata iriawan menandakan pengeroyokan terhadap Hermansyah tidak direncanakan.
"Plat nomor asli karena ini kejahatan spontan, tidak direncanakan," kata dia.
Dua kendaraan tersebut merupakan milik Edwin Hitipeuw (37) yang terlebih dahulu ditangkap bersama rekannya bernama Laurens Paliyama (31) di Jalan Dewi Sartika, Depok.
Edwin juga menyampaikan jika dirinya tidak memalsukan plat nomor mobil yang dibawa saat terjadi pengeroyokan terhadap Hermansyah di Tol Jagorawi Kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017).
"Plat asli semua," jelas Edwin.
Mobil Yaris, kata dia dipinjam dari kakaknya. Sedangkan mobil Honda City merupakan mobil hasil sitaan dari orang lain. Pelaku sendiri berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector di sebuah perusahaan mobil.
Baca Juga: Ombudsman Kritik Media 'Goreng' Pembacokan Hermansyah Berlebihan
"Mobil Yaris sama Honda City, Yaris punya Kakak saya. Yang City mobil hasil kerjaan, tarikan," kata Edwin.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang perbuatan mengakibatkan luka-luka berat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025