Suara.com - Polisi kembali menangkap dua pelaku lain kasus pengeroyokan pakar telematika dari ITB, Hermansyah. Kedua pelaku yang ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat, yakni Erick Birahy dan Richard Patipelu.
"Pelaku atas nama Erick Birahy dan Richard Patipelu telah diamankan di daerah Bandung," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besae Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2017).
Richard merupakan pelaku yang satu mobil dengan Edwin Hitipeuw (37) yang sebelumnya telah diringkus. Polisi lebih dahulu menangkap Edwin dan Lauren Paliyama (31) di Jalan Dewi Sartika, Depok, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 01:00 WIB dini hari.
Dalam kasus ini, polisi masih mengejar perempuan berinsial S yang diduga turut ikut di dalam mobil jenis Toyota Yaris saat penganiayaan Hermansyah terjadi.
"Yang bersangkutan (Richard Patipelu) merupakan satu mobil di Yaris, dengan Edwin dan Siska," kata dia.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Hermansyah terjadi di Tol Jagorawi, Kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017) dini hari. Saat itu, Hermansyah sedang dalam perjalanan menuju Depok.
Sebelum terjadi pengeroyokan, para pelaku diduga menyambangi sebuah klub malam di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat untuk mabuk-mabukan.
Pengeroyokan dan penusukan yang dialami Hermansyah, diduga lantaran para pelaku terpengaruh minuman keras.
Baca Juga: Ini Penjelasan Kenapa Kapolda Ajak Makan Pembacok Hermansyah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini