Suara.com - Polisi kembali menangkap dua pelaku lain kasus pengeroyokan pakar telematika dari ITB, Hermansyah. Kedua pelaku yang ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat, yakni Erick Birahy dan Richard Patipelu.
"Pelaku atas nama Erick Birahy dan Richard Patipelu telah diamankan di daerah Bandung," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besae Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2017).
Richard merupakan pelaku yang satu mobil dengan Edwin Hitipeuw (37) yang sebelumnya telah diringkus. Polisi lebih dahulu menangkap Edwin dan Lauren Paliyama (31) di Jalan Dewi Sartika, Depok, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 01:00 WIB dini hari.
Dalam kasus ini, polisi masih mengejar perempuan berinsial S yang diduga turut ikut di dalam mobil jenis Toyota Yaris saat penganiayaan Hermansyah terjadi.
"Yang bersangkutan (Richard Patipelu) merupakan satu mobil di Yaris, dengan Edwin dan Siska," kata dia.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Hermansyah terjadi di Tol Jagorawi, Kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017) dini hari. Saat itu, Hermansyah sedang dalam perjalanan menuju Depok.
Sebelum terjadi pengeroyokan, para pelaku diduga menyambangi sebuah klub malam di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat untuk mabuk-mabukan.
Pengeroyokan dan penusukan yang dialami Hermansyah, diduga lantaran para pelaku terpengaruh minuman keras.
Baca Juga: Ini Penjelasan Kenapa Kapolda Ajak Makan Pembacok Hermansyah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
Terkini
-
Soal Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Said PDIP: Bicara UU Bukan Selera Kekuasaan
-
KPK Tak Perpanjang Cekal Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Apa Alasannya?
-
Gak Pandang Bulu! Sudinhub Jakbar Angkut Paksa Mobil Towing Polisi yang Parkir Sembarangan
-
Bagikan 4.000 Porsi Tiap Hari, Mahasiswa UMY Rela Antre dari Jam 2 Siang Demi Takjil Drive Thru
-
Di Sidang DK PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina
-
Hari Pertama Ramadan, Masjid Istiqlal Siapkan 3.500 Nasi Box untuk Buka Puasa Bersama
-
Verifikasi Data BPJS PBI Dimulai, Pemerintah Dahulukan Pasien Katastropik dalam Ground Check
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi
-
Prabowo Tetapkan Susunan Baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 20262031, Ini Daftarnya!