Suara.com - Polisi kembali menangkap dua pelaku lain kasus pengeroyokan pakar telematika dari ITB, Hermansyah. Kedua pelaku yang ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat, yakni Erick Birahy dan Richard Patipelu.
"Pelaku atas nama Erick Birahy dan Richard Patipelu telah diamankan di daerah Bandung," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besae Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2017).
Richard merupakan pelaku yang satu mobil dengan Edwin Hitipeuw (37) yang sebelumnya telah diringkus. Polisi lebih dahulu menangkap Edwin dan Lauren Paliyama (31) di Jalan Dewi Sartika, Depok, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 01:00 WIB dini hari.
Dalam kasus ini, polisi masih mengejar perempuan berinsial S yang diduga turut ikut di dalam mobil jenis Toyota Yaris saat penganiayaan Hermansyah terjadi.
"Yang bersangkutan (Richard Patipelu) merupakan satu mobil di Yaris, dengan Edwin dan Siska," kata dia.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Hermansyah terjadi di Tol Jagorawi, Kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017) dini hari. Saat itu, Hermansyah sedang dalam perjalanan menuju Depok.
Sebelum terjadi pengeroyokan, para pelaku diduga menyambangi sebuah klub malam di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat untuk mabuk-mabukan.
Pengeroyokan dan penusukan yang dialami Hermansyah, diduga lantaran para pelaku terpengaruh minuman keras.
Baca Juga: Ini Penjelasan Kenapa Kapolda Ajak Makan Pembacok Hermansyah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh