Suara.com - Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru memiliki kelemahan dan rentan disalahgunakan. Ombudsman Republik Indonesia menerima banyak laporan masyarakat terkait kasus pemalsuan surat keterangan miskin untuk dapat masuk ke sekolah favorit.
"Itu ada laporan soal kesulitan menerapkan sistem zonasi di sekolah. Semua belum bisa dihitung ya. Karena sebagian masih berjalan. Kami juga temukan pelanggaran telak, boleh dibilang masif. Banyak orang yang tiba - tiba jadi miskin dengan membuat laporan surat miskin secara ilegal," kata komisioner Ombudsman RI Ahmad Suadi di kantor ORI, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Berdasarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, dengan menerapkan sistem zonasi, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah peserta didik yang diterima. Domisili calon peserta didik tersebut berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB. Radius zona terdekat ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi di daerah tersebut. Kemudian sebesar 10 persen dari total jumlah peserta didik dibagi menjadi dua kriteria, yaitu lima persen untuk jalur prestasi, dan lima persen untuk peserta didik yang mengalami perpindahan domisili. Namun, sistem zonasi tersebut tidak berlaku bagi sekolah menengah kejuruan.
Sistem zonasi juga mewajibkan sekolah mengakomodir 10 persen siswa yang kurang mampu.
Ahmad mengatakan kasus tersebut ditemukan di sebagian sekolah favorit karena banyak warga ingin memasukkan putera dan puteri mereka ke sekolah bergengsi.
Ombudsman, katanya, akan melakukan investigasi.
"Jadi ini trennya itu, soal surat miskin yang direkayasa, itu kan harus dari RT atau RW. Jadi mereka masuk dengan surat itu kemudian menggeser orang lain," ujar Ahmad.
Ahmad mengatakan sekolah - sekolah favorit sekarang ini didominasi oleh anak dari kalangan ekonomi atas. Ombudsman akan melakukan pengawasan atas adanya potensi kecurangan lewat pemalsuan surat miskin.
"Pemerintah juga harus memenuhi fasilitas secara merata. Kalau kita bicara membuat pendidikan berkarakter, ini bertentangan karena tidak sama dan merata," ujar Ahmad.
Ahmad mengatakan Ombudsman tidak dapat memberikan sanksi kalau nanti ditemukan bukti kasus pemalsuan.
"Kami tidak bisa memberi sanksi. Tapi itu nanti akan kami laporkan secara rinci kepada kementerian yang akan memberi sanksi dan sebagainya. Kami kembali lagi mengawasi," ujar Ahmad.
Tag
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal
-
5 Fakta Jepang yang Enggan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kenapa?
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada