Suara.com - Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru memiliki kelemahan dan rentan disalahgunakan. Ombudsman Republik Indonesia menerima banyak laporan masyarakat terkait kasus pemalsuan surat keterangan miskin untuk dapat masuk ke sekolah favorit.
"Itu ada laporan soal kesulitan menerapkan sistem zonasi di sekolah. Semua belum bisa dihitung ya. Karena sebagian masih berjalan. Kami juga temukan pelanggaran telak, boleh dibilang masif. Banyak orang yang tiba - tiba jadi miskin dengan membuat laporan surat miskin secara ilegal," kata komisioner Ombudsman RI Ahmad Suadi di kantor ORI, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Berdasarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, dengan menerapkan sistem zonasi, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah peserta didik yang diterima. Domisili calon peserta didik tersebut berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB. Radius zona terdekat ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi di daerah tersebut. Kemudian sebesar 10 persen dari total jumlah peserta didik dibagi menjadi dua kriteria, yaitu lima persen untuk jalur prestasi, dan lima persen untuk peserta didik yang mengalami perpindahan domisili. Namun, sistem zonasi tersebut tidak berlaku bagi sekolah menengah kejuruan.
Sistem zonasi juga mewajibkan sekolah mengakomodir 10 persen siswa yang kurang mampu.
Ahmad mengatakan kasus tersebut ditemukan di sebagian sekolah favorit karena banyak warga ingin memasukkan putera dan puteri mereka ke sekolah bergengsi.
Ombudsman, katanya, akan melakukan investigasi.
"Jadi ini trennya itu, soal surat miskin yang direkayasa, itu kan harus dari RT atau RW. Jadi mereka masuk dengan surat itu kemudian menggeser orang lain," ujar Ahmad.
Ahmad mengatakan sekolah - sekolah favorit sekarang ini didominasi oleh anak dari kalangan ekonomi atas. Ombudsman akan melakukan pengawasan atas adanya potensi kecurangan lewat pemalsuan surat miskin.
"Pemerintah juga harus memenuhi fasilitas secara merata. Kalau kita bicara membuat pendidikan berkarakter, ini bertentangan karena tidak sama dan merata," ujar Ahmad.
Ahmad mengatakan Ombudsman tidak dapat memberikan sanksi kalau nanti ditemukan bukti kasus pemalsuan.
"Kami tidak bisa memberi sanksi. Tapi itu nanti akan kami laporkan secara rinci kepada kementerian yang akan memberi sanksi dan sebagainya. Kami kembali lagi mengawasi," ujar Ahmad.
Tag
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?
-
Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya
-
Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk
-
Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah