Suara.com - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan melanggar asas demokrasi.
"Kami datang untuk meminta rekomendasi, menyampaikan keprihatinan kepada komnas HAM bahwa perppu ormas ini sebenarnya sangat bertentangan dengan HAM," kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Menurut Sambo penerbitan perppu ormas tersebut dilatari dengan pandangan subyektif dengan tujuan untuk membubarkan ormas yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.
"Ini kan subyektif bahwa penguasa mengatakan ini terlarang dan bertentangan (dengan Pancasila), ini kan subyektif," kata Sambo.
Sambo mengatakan perppu ormas tidak urgen diterbitkan, apalagi sudah ada UU tentang ormas yang menurutnya sudah cukup.
"Undang-undang yang lalu sudah fair, (membubarkan ormas) lewat pengadilan, biar pengadilan yang menguji apakah orang itu bertentangan dengan ideologi bangsa, biar pengadilan yang membuktikannya, bukan subyektivitas seorang penguasa," ujar Sambo.
Presidium akan terus melawan penerbitan perppu lewat jalur konstitusional.
"Kami akan melawan akan dengan jalur konstitusional. Salah satunya kami lakukan perlawanan di Komnas HAM. Lalu kita akan suarakan di DPR, karena kalau Perppu itu ditolak DPR, gagal pasti. Kami juga akan ke MPR serta MK," ujar Sambo.
Berita Terkait
- 
            
              11 Pihak yang Tolak Timnas Israel ke Indonesia, dari Gubernur sampai Alumni 212
 - 
            
              Alumni 212 dan FPI Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa: Dengarkan Jeritan Rakyatmu!
 - 
            
              Demo Tolak Kenaikan BBM Masih Berlanjut, Giliran PA 212 dan FPI Bakal Geruduk Istana Negara Besok
 - 
            
              Izin Holywings Dicabut, PA 212: Proses Hukum Harus Terus Berjalan Sampai ke Akarnya!
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah