Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, angkat bicara terkait kontroversi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Politikus Partai PPP itu menilai, Perppu tersebut merupakan solusi untuk menertibkan Ormas yang mengancam kedaulatan negara.
"Memang dilihat dari perspektif hukum, Perppu itu ada kekurangannya. Itu pasti. Tetapi, kita ini memang dihadapkan suatu pilihan, yakni di UU Ormas tidak diatur suatu kasus khusus dimana kalau suatu Ormas itu mengancam kedaulatan negara," kata Arsul di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Menurut Arsul, UU Ormas terkesan rancu untuk dijadikan dasar dalam menangani kasus-kasus Ormas yang menyebarkan faham-faham yang dapat mengancam kedaulatan negara.
"Anehnya begini, seperti yang dikoreksi dalam Perppu itu. Di mana-mana, bahkan di negara paling demokratis sekalipun, kalau pemerintah mengeluarkan suatu keputusan, maka tidak kemudian, kalau mau mencabut keputusan, dia harus ke pengadilan," tutur Arsul.
Dia melanjutkan, semestinya pemerintah diberi kewenangan untuk mencabut apa yang sudah diputuskan tanpa dibawa ke pengadilan terlebih dahulu.
"Nanti kalau ada yang dirugikan dengan pencabutan, maka pihak itulah yang mestinya pergi ke pengadilan. Saya melihat Perppu ini harus dilihat dalam kerangka hukum secara keseluruhan," ujar Arsul.
Dia mengatakan, jika Perppu tersebut dibaca secara An Sich, maka terkesan adanya kesewenang-wenangan dari pemerintah.
Menurutnya, semua pihak tetap mendapatkan haknya untuk melakukan upaya hukum jika merasa dirugikan oleh Perppu Ormas tersebut.
Baca Juga: Didukung Mahasiswa dan Alumni UI, Ketua KPK Janjikan Hal Ini
"Pemerintah tetap terikat meskipun tidak disebutkan dalam Perppu, karena masih ada asas-asas umum pemerintahan yang baik," kata Arsul.
"Dalam UU Administrasi Pemerintahan nomor 40 atau 30 Tahun 2014 itu, itu kan tidak bisa lepas. Kalau itu tidak dijalankan dan digugat PTUN, pasti kalah pemerintah," Arsul menambahkan.
Berita Terkait
-
Hinca Pandjaitan Soroti Tambang Emas Ilegal, Dana Mengalir Hingga 992 T
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?