Suara.com - Pernikahan mewah seorang perempuan politikus anggota dewan perwakilan rakyat di Brasil bernama Maria Victoria Barros (25), mendapat teror dari rakyat.
Para demonstran melempari Maria, mempelainya, dan juga tamu undangan pesta pernikahan tersebut dengan telur busuk.
Peristiwa itu, seperti dilansir BBC, terjadi ketika Maria dan kekasihnya melangsungkan pernikahan di sebuah gereja, Jumat (14/7/2017) malam pekan lalu.
Ratusan aktivis dari beragam organisasi Kiri tersebut menggelar aksi untuk memprotes pernikahan mewah Maria yang juga dihadiri banyak legislator serta politikus pendukung Presiden Michel Temer.
Karena mendapat perlawanan rakyat, akhirnya pesta pernikahan tersebut gagal. Bahkan, Maria dan mempelainya dievakuasi menggunakan kendaraan lapis baja.
Ketika beraksi, para demonstran menjunjung poster-poster anti-pemerintah dan meneriakkan yel-yel bahwa Barros ikut serta dalam merencananakan kudeta terhadap Presiden Dilma Rousseff—pendahulu Michel Temer.
Maria sendiri, selain sebagai legislator, merupakan putri Menteri Kesehatan era Temer, yakni Ricardo Baros.
Ia dan sang ayah merupakan politikus pendukung Presiden Temer yang mengembalikan kebijakan neoliberal setelah Presiden Dilma dilengserkan melalui pemakzulan DPR.
Baca Juga: Viral! Jonru Ginting: Saya Menyesal Pilih Prabowo
Dalam pernikahan yang digelar di daerah Parana, Curitiba itu juga, sedikitnya terdapat 30 anggota Kongres Brasil yang datang.
”Ini adalah harga sebuah demokrasi. Sangat mengecewakan,” klaim Maria.
Untuk diketahui, suhu politik Brasil setahun jelang pemilihan presiden 2018 semakin memanas. Hal itu berawal dari pemakzulan Presiden Dilma Rousseff tahun lalu.
Setelah dipecat menggunakan isu patgulipat anggaran negara, Wakil Presiden Michel Temer naik ke tampuk kekuasaan.
Temer lantas menganulir banyak program Dilma yang ”Kiri” dan populistik. Karenanya, warga miskin dan aktivis Kiri gencar mengkritik Temer.
Setelah peristiwa pemakzulan Temer, mantan Presiden Brasil yang juga berasal dari Partai Buruh, Luiz Inacio Lula da Silva dihukum pengadilan karena dinilai korupsi. Ia divonis 9,5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU