Suara.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah meminta rektorat Universitas Gunadarma segera menginvestigasi kasus perundungan atau bullying yang terjadi pada Farhan, mahasiswa berkebutuhan khusus. Setelah itu, mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
"Sangat disayangkan sosok mahasiswa yang diasumsikan memiliki wawasan pendidikan lebih baik, jiwa matang, pemahaman mengenai hak dan tanggung jawab sosial hidup bermasyarakat ternyata mudah melakukan perundungan kepada seorang berkebutuhan khusus," kata Ledia melalui pernyataan tertulis, Selasa (18/7/2017).
Ledia menilai ketidakpatutan yang terjadi tersebut menjadi berlipat ganda karena dilakukan oleh insan pendidikan di tengah lingkungan pendidikan pula.
Karena itu, Ledia berharap kejadian tersebut diinvestigasi secara detail, jujur, adil dan terbuka. Apalagi, ada kabar bahwa kejadian itu bukan yang pertama kali diterima mahasiswa berkebutuhan khusus di kampus tersebut.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pelaku diskriminasi pada penyandang disabilitas bisa dipidana," kata mantan ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Disabilitas itu.
Menurut Ledia Pasal 143 Undang-Undang Penyandang Disabilitas secara tegas melarang setiap orang menghalangi penyandang disabilitas memperoleh haknya, di antaranya hak untuk bebas dari diskriminasi yang diperjelas berupa pembedaan, pengecualian, pembatasan, pelecehan atau pengucilan.
Sementara itu, Pasal 145 Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa pelanggaran atas Pasal 143 dapat dipidana dengan pidana penjara maksimal dua tahun atau denda maksimal Rp200 juta.
Itu berarti perundungan pada penyandang disabilitas masuk dalam kategori melecehkan yang melanggar hukum dan jelas sanksinya berdasarkan Undang-Undang.
"Secara mendasar kita berharap tidak ada anak didik yang dipidana. Namun, kita juga tidak mau di kemudian hari masih ada orang berperilaku buruk kepada para penyandang disabilitas yang menganggap olok-olok serta pelecehan terhadap penyandang disabilitas sekadar gurauan," katanya.
Berita Terkait
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 137-138: Perundungan Quaden Bayles
-
Campaign Bullying Tidak Sama dengan Jokes: Bercanda Boleh, Menyakiti Jangan
-
Gaslighting dan Bullying: Kombinasi Mematikan dalam Hubungan Pertemanan
-
Saat Candaan Diam-diam Jadi Celah Bullying, Larangan Baper Jadi Tameng!
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX