Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, hadir menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4/2017), terkait perkara suap pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla. [Suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus suap pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut dengan tersangka Nofel Hasan.
Selain Fayakhun, KPK juga melayangkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Erwin Arief bepergian ke luar negeri.
"Pencegahan dilakukan untuk enam bulan. Terhitung sejak akhir Juni lalu. Penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan sebagai saksi dalam perkara yang sedang berjalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (17/7/2017).
Dalam kasus tersebut, penyidik sudah menetapkan enam tersangka.
Pencegahan seseorang berpergian ke luar negeri telah diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Jadi ada kebutuhan pemeriksaan agar proses penyidikan berjalan lebih efektif, tidak terganggu atau terhambat apabila yang bersangkutan ke luar negeri," ujar Febri.
Febri mengatakan hingga kini komisi antirasuah mendalami semua informasi terbaru terkait proses pembahasan anggaran dalam mengusut perkara tersebut.
"Dalam penanganan indikasi korupsi atau kasus suap di Bakamla tersebut, kami mulai mendalami beberapa informasi baru, termasuk terkait dengan proses penganggaran," kata Febri.
Selain Fayakhun, KPK juga melayangkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Erwin Arief bepergian ke luar negeri.
"Pencegahan dilakukan untuk enam bulan. Terhitung sejak akhir Juni lalu. Penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan sebagai saksi dalam perkara yang sedang berjalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (17/7/2017).
Dalam kasus tersebut, penyidik sudah menetapkan enam tersangka.
Pencegahan seseorang berpergian ke luar negeri telah diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Jadi ada kebutuhan pemeriksaan agar proses penyidikan berjalan lebih efektif, tidak terganggu atau terhambat apabila yang bersangkutan ke luar negeri," ujar Febri.
Febri mengatakan hingga kini komisi antirasuah mendalami semua informasi terbaru terkait proses pembahasan anggaran dalam mengusut perkara tersebut.
"Dalam penanganan indikasi korupsi atau kasus suap di Bakamla tersebut, kami mulai mendalami beberapa informasi baru, termasuk terkait dengan proses penganggaran," kata Febri.
Komentar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur