Suara.com - Pemerintah mencabut badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pencabutan itu mengacu pada Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyarankan Hizbut Tahrir Indonesia untuk melakukan gugatan ke pengadilan atas pencabutan badan hukum itu dan melanjutkan uji materinya ke Mahkamah Konstitusi atas gugatan terhadap Perppu tersebut.
"Saya kira HTI harus teruskan ke MK kemudian ajukan tuntutan ke pengadilan atas kasus ini. Karena kita harapkan ini ujungnya adalah di pengadilan, tuntutlah pemerintah terhadap kasus ini. Tak ada opsi lain. Ajukan saja, di sana akan diuji tentang kontennya, sekaligus juga berikan peringatan ke pemerintah," kata Sodik di DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
"Dan kepada ormas korban Perppu saya sarankan untuk melakukan perjuangan hukum yang fundamental untuk memperoleh hak-hak dasarnya seperti hak berserikat, hak berpendapat dan lain-lain," tambahnya.
Ketua DPP Partai Gerindra ini mengatakan langkah pemerintah tersebut otoriter di era reformasi.
"Seperti pendapat seorang aktivis, dasar Perppu ini bukan oleh 'kegentingan yang memaksa' tapi 'memaksakan kegentingan' untuk sebuah skenario besar yakni membungkam kelompok-kelompok atau suara-suara kritis yang berlawanan dengan pemerintah dengan dalih bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45," kata dia.
Dia pun mengajak kepada seluruh pihak untuk untuk menolak Perppu ini menjadi undang-undang. Perppu ini akan dibahas DPR untuk kemudian disetujui atau ditolak.
Menurutnya, Pembiaran Perppu yang kemudian diperkuat menjadi UU merupakan sebuah kemunduran demokrasi di Indonesia yang sudah dibangun.
"Kepada semua kekuatan yang benar benar tulus dan sejati ingin membangun masa depan NKRI yang demokratis, maka saya serukan untuk menolak Perppu ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit