Suara.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi ultra-konservatif Islam, resmi dibubarkan pemerintah Indonesia melalui cara pencabutan surat badan hukum bagi kelompok tersebut, Rabu (19/7/2017).
Pembubaran HTI itu turut menjadi sorotan beragam media internasional. Namun, salah satu media asing, ABC.Net, yang berbasis Australia juga memberikan kritik terhadap pemerintah terkait pembubaran HTI.
"HTI dulu terlibat dalam protes massa melawan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini tak lagi menjabat dan sudah dipenjara," tulis ABC.Net dalam artikel berjudul 'Indonesia Hizbut Tahrir Legal Status Revoked'.
"Tapi, tidak seperti Front Pembela Islam (FPI), yang juga ikut melakukan protes, HTI tidak pernah kedapatan melakukan aksi kekerasan," tulis ABC lagi.
Sementara kelompok HTI menegaskan bakal melawan keputusan pemerintah yang mencabut izin pendirian organisasi masyarakat ke jalur hukum.
Hal itu ditegaskan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto dalam siaran persnya, Senin (19/7/2017) siang. Dia mengatakan, pencabutan status badan hukum HTI adalah bukti nyata kesewenang-wenangan pemerintah.
“Menurut Perppu Nomor 2 Tahun 2017, pencabutan status hukum adalah sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan sebuah Ormas setelah sebelumnya disampaikan surat peringatan,” kata Ismail.
Ismail mengklaim, HTI tidak tahu kesalahan organisasi sampai harus dicabut izin pendirian organisasinya.
Baca Juga: Dicabut Izin Ormas, HTI Akan Melawan Lewat Jalur Hukum
“Apa yang sudah dilakukan? Karena tidak pernah ada surat peringatan sebagaimana diatur dalam Perppu tersebut. Tiba-tiba dicabut begitu saja. Jadi pemerintah telah melanggar aturan yang dibuat sendiri,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!