Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sepakat dengan langkah pemerintah yang melakukan pencabutan badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Setelah dicabut, HTI menjadi organisasi tak berizin.
"Ya sepanjang pemerintah punya bukti-bukti yang jelas, MUI akan mendukung langkah-langkah pemerintah," kata Ma'ruf di DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Bila tidak terima atas keputusan ini, Ma'ruf mengatakan, HTI bisa melakukan gugatan. "Saya prosesnya begitu," tuturnya.
Langkah pemerintah mencabut badan hukum HTI ini sesuai dengan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat (ormas). Badan hukum HTI dicabut karena dianggap antipancasila.
"Ya kita akan menyerahkan kepada pemerintah. Pemerintah sudah terbitkan Perppu, pemerintah berhak terbitkan Perppu. Pemerintah, berdasarkan Perppu bisa mengambil langkah ketika HTI misalnya dianggap anti Pancasila," kata dia.
Ma'ruf menambahkan, jangan sampai Perppu ini menjadi alat negara untuk menghabisi ormas yang tidak disukai pemerintah. Sebab bila demikian, hal itu malah membuat kegaduhan baru di negara ini.
"Jangan sampai Perppu itu jadi alat untuk menghabisi ormas-ormas, jadi yang remang-remang juga dihabisi. Saya kira itu dihindari. Kalau fokusnya pada HTI, ya pada HTI. Jangan yang lain disasar. Nanti membuat kegaduhan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!