Rapat Paripurna DPR beragendakan pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu berlangsung molor. Padahal, rencananya rapat dijadwalkan pada pukul 19.30 WIB.
Sekira pukul 22.00 WIB pimpinan rapat memasuki ruang rapat paripurna. Di antaranya yang tampak adalah Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Namun, sesaat setelah pimpinan DPR masuk, seluruh anggota Fraksi Demokrat meninggalkan ruangan.
"Kita ke fraksi dulu, kita akan lakukan konsolidasi dan nanti balik lagi. Nggak walkout kok," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan sebelum meninggalkan ruangan rapat paling terakhir.
Meski tanpa Demokrat, rapat tetap dibuka oleh Fadli Zon sekira pukul 22.30 WIB. Fadli kemudian membacakan kembali paket pilihan yang dibuat DPR untuk dibahas dalam rapat kali ini.
Rapat paripurna digelar pukul 11.00 WIB, hari ini. Berdasarkan daftar hadir terakhir, ada 534 orang dari total 555 anggota DPR. Rapat sempat diskors pada pukul 14.00 WIB untuk masuk ke forum lobi setelah sepuluh fraksi memberikan pandangan.
Pengambilan keputusan RUU Pemilu ini dilakukan di dalam rapat paripurna karena di tingkat Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu tidak mendapatkan kesepakatan.
Ada lima isu krusial yang belum disepakati. Yaitu, Presidential Threshold, Parlementary Threshold, Sistem Pemilu, Alokasi Kursi, dan Metode Konversi Suara. DPR kemudian menawarkan lima paket dari lima isu krusial itu. Lima paket ini yang nantinya akan dijadikan bahan voting bila musyawarah mufakat tidak bisa berjalan dalam rapat kali ini.
Berikut lima paket yang disediakan DPR jika voting akan diberlakukan
Baca Juga: Waspada Money Politic Saat Lobi Keputusan RUU Pemilu
Paket A: Presidential treshold (20-25 persen) parliamentary treshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Saint lague Murni).
Paket B: Presidential treshold (0 persen) parliamentary treshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Kuota Hare).
Paket C: Presidential treshold (10-15 persen) parliamentary treshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Kuota Hare).
Paket D: Presidential treshold (10-15 persen) parliamentary treshold (5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8 kursi), metode konversi suara (Saint lague Murni).
Paket E: Presidential treshold (20-25 persen) parliamentary treshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Kuota Hare).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono
-
Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
-
Marsinah jadi Pahlawan Nasional, Wijiati Tak Kuasa Tahan Tangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono