Arkeolog dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Agus Aris Munandar di acara beda buku tentang Majapahit [suara.com/Dian Rosmala]
Arkeolog dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Agus Aris Munandar mengkritik kesimpulan buku berjudul Fakta Mengejutkan, Majapahit Kerajaan Islam yang ditulis oleh Herman Sinung Janutama.
"Pertama adalah harus memperhatikan universal data. Jangan menggunakan data yang hanya sedikit, melainkan gunakanlah data tentang Majapahit yang paling semaksimal mungkin," kata Agus dalam diskusi bertema Jangan Lupakan Sejarah, Tolak Rekayasa Sejarah Majapahit, di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2017).
Data tersebut, kata Agus, harus dikomparasikan dengan berbagai data lainnya sehingga memperoleh kesimpulan yang kuat.
Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional Peradah dan Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Darma Indonesia, Agus juga meminta Herman menunjukkan sumber yang ia gunakan untuk menulis buku, seperti manuskrip baru diklaim sebagai sumber yang tidak pernah dijamah oleh peneliti sebelumnya.
"Harus disebutkan manuskrip apa, disimpan di mana. Jadi jangan ditutupi supaya kita bisa akses bersama. Jangan-jangan dia salah tafsir terhadap data itu. Jadi jangan menutupi menyembunyikan data, karena ilmiah nggak boleh menyembunyikan data," tutur Agus.
Buku berjudul Fakta Mengejutkan, Majapahit Kerajaan Islam Buku Majapahit, Kerajaan Islam diterbitkan pada 2010. Buku diterbitkan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pengurus Daerah Muhammadiyah, Kota Yogyakarta.
Hasil pengkajian yang dilakukan Herman dipertanyakan oleh arkeolog setelah dibahas di media sosial baru-baru ini.
Warganet ketika itu memperdebatkan informasi yang menyebutkan Mahapatih Gajah Mada sebagai penganut Islam dengan nama asli Gaj Ahmada atau Syaikh Mada.
Agus juga menyoroti informasi tersebut. Dia menilai penyebutan nama Gajah Mada menjadi Gaj Ahmada tendensius. Sebab, menurut dia, sumber sejarah tidak pernah mencatat nama Gaj Ahmada.
"Ga Ahmada itu tendensius. Penyebutan seperti itu tidak ada, yang ada ya dari sumber-sumber otentik ya Gajah Mada. Kita percaya Negarakertagama atau tafsiran plesetan seperti itu? Dari prasasti-prasastinya, dia bilang Gajah Mada. Prasasti otentik, nggak ada Gaj Ahmada itu," kata Agus.
"Pertama adalah harus memperhatikan universal data. Jangan menggunakan data yang hanya sedikit, melainkan gunakanlah data tentang Majapahit yang paling semaksimal mungkin," kata Agus dalam diskusi bertema Jangan Lupakan Sejarah, Tolak Rekayasa Sejarah Majapahit, di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2017).
Data tersebut, kata Agus, harus dikomparasikan dengan berbagai data lainnya sehingga memperoleh kesimpulan yang kuat.
Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional Peradah dan Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Darma Indonesia, Agus juga meminta Herman menunjukkan sumber yang ia gunakan untuk menulis buku, seperti manuskrip baru diklaim sebagai sumber yang tidak pernah dijamah oleh peneliti sebelumnya.
"Harus disebutkan manuskrip apa, disimpan di mana. Jadi jangan ditutupi supaya kita bisa akses bersama. Jangan-jangan dia salah tafsir terhadap data itu. Jadi jangan menutupi menyembunyikan data, karena ilmiah nggak boleh menyembunyikan data," tutur Agus.
Buku berjudul Fakta Mengejutkan, Majapahit Kerajaan Islam Buku Majapahit, Kerajaan Islam diterbitkan pada 2010. Buku diterbitkan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pengurus Daerah Muhammadiyah, Kota Yogyakarta.
Hasil pengkajian yang dilakukan Herman dipertanyakan oleh arkeolog setelah dibahas di media sosial baru-baru ini.
Warganet ketika itu memperdebatkan informasi yang menyebutkan Mahapatih Gajah Mada sebagai penganut Islam dengan nama asli Gaj Ahmada atau Syaikh Mada.
Agus juga menyoroti informasi tersebut. Dia menilai penyebutan nama Gajah Mada menjadi Gaj Ahmada tendensius. Sebab, menurut dia, sumber sejarah tidak pernah mencatat nama Gaj Ahmada.
"Ga Ahmada itu tendensius. Penyebutan seperti itu tidak ada, yang ada ya dari sumber-sumber otentik ya Gajah Mada. Kita percaya Negarakertagama atau tafsiran plesetan seperti itu? Dari prasasti-prasastinya, dia bilang Gajah Mada. Prasasti otentik, nggak ada Gaj Ahmada itu," kata Agus.
Komentar
Berita Terkait
-
Di Ambang Senja Majapahit: Membaca Sabda Palon 4 karya Damar Shashangka
-
Bajak Laut & Purnama Terakhir: Mencari Pusaka Sakti Majapahit 1667
-
Novel Kemben Emas: Sejarah Kejayaan Majapahit dan Bangkitnya Kerajaan Demak
-
Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh
-
Jejak Majapahit dan Aroma yang Menjerat Keserakahan dalam Aroma Karsa
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri