Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat agar menghentikan perilaku perundungan atau "bullying" termasuk di media sosial (medsos).
"Akan saya sampaikan kepada Menteri Pendidikan (Muhadjir Effendy) agar yang namanya 'bullying' itu tidak muncul. Sudah sering muncul dan menjadi viral di medsos. Kita harus stop itu," kata Presiden Joko Widodo di Pekanbaru, Minggu.
Beberapa pekan terakhir memang beredar video perundungan terhadap siswi SMP di Jakarta dalam media sosial. Video itu menunjukkan sejumlah siswa SMP bergantian menjambak seorang siswi yang menggunakan seragam putih dan pada akhir video, siswi tersebut disuruh mencium tangan siswa dan siswi yang melakukan "bully".
Masih ada juga video perundungan terhadap seorang mahasiswa berkebutuhan khusus yang merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta di Depok, Bogor oleh teman-teman sekuliahnya.
"Budaya dan tradisi (bullying) seperti itu memang harus dihilangkan, mem-bully itu biasanya yang banyak, senior ke juniornya, junior ke senior tidak ada, yang banyak itu senior ke juniornya. Hal-hal seperti ini biasanya dimulai dari waktu penerimaan, pada MOS (Masa Orientasi Sekolah), ada ospek, yang begitu harus dihilangkan," tambah Presiden.
Presiden menyarankan agar "bullying" diganti menjadi kegiatan yang dapat mendatangkan rasa hormat antara senior dan junior "Seharusnya masa pengenalan itu dilarikan ke hal-hal yang memberikan respek ke senior, adiknya menghargai kakak kelasnya, kakak kelasnya mau menolong adiknya, membantu adiknya. Saya lihat di negara yang lain, ada kakak kelasnya menggendong adik kelasnya masuk sekolah, saya tanya apa artinya? Ya seniornya harus bantu adiknya, adiknya harus hormat ke seniornya," ungkap Presiden.
Joko Widodod juga ingin agar pendidikan di sekolah dapat lebih meningkatkan pendidikan karakter yang memperkuat hal-hal terkait kejujuran, integritas, etika, moralitas serta budi pekerti.
"Beberapa kali sudah kita diskusikan dengan Mendikbud mengenai ini, misalnya mengenai PR (pekerjaan rumah) itu tidak harus PR (pelajaran) matematika atau mata pelajaran yang lain, PR bisa saja anak diminta untuk kerja bakti, difoto lalu dilaporkan ke gurunya, atau menjenguk saudara atau temannya yang sakit, difoto lalu dilaporkan, pelajaran-pelajaran seperti itu yang kita kurang," jelas Presiden.
Melalui pendidikan karakter maka etika, integritas, moralitas, kejujuran, akal budi dan budi pekerti dapat terus diangkat.
"Karena kita kekurangan di situ, kekurangan jiwa-jiwa mulia di situ, itu yang akan kita angkat," tegas Presiden. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas