Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai empat fraksi yang menyatakan walk out dalam pengambilan keputusan UU Pemilu, ikut bertanggung jawab terhadap UU tersebut.
Hal ini dikarenakan keempat fraksi tersebut masuk dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi UU Pemilu.
"Berdasarkan informasi terakhir yang saya terima, mereka ternyata masuk dan mengikuti pembahasan dalam rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi usai UU Pemilu disahkan," kata anggota Pansus UU Pemilu dari PPP, Achmad Baidowi, dikutip dari Antara, Minggu (23/7/2017).
Keempat fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.
Padahal menurut Baidowi, keempat fraksi itu sebelumnya menegaskan tidak bertanggung jawab atas isi UU Pemilu.
Namun dia menegaskan, dengan mengikuti proses pembahasan, keempat fraksi itu ikut bertanggung jawab atas UU Pemilu.
"Hanya pada angka presidential threshold saja yang mereka keberatan. Namun bukan berarti tidak setuju terhadap UU Pemilu secara keseluruhan," ujarnya.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP itu menduga penolakan tersebut dilakukan untuk memberi celah kepada pihak-pihak yang akan mengajukan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Alasannya menurut dia, ketentuan mengenai presidential treshold tersebut tidak disetujui oleh seluruh fraksi yang ada.
Baca Juga: Boni Hargens Cabut Laporan Terhadap 300 Akun Penuding Sakauw
"Namun seharusnya yang dilihat adalah hasil keputusan telah diambil secara keseluruhan dan bukan bagian per bagian. Karena keempat fraksi sudah setuju agar pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna," katanya.
Selain itu menurut Baidowi, proses pengambilan keputusan yang berjalan dengan sah dan Rapat Paripurna DPR juga sudah mencapai kuorum.
Dia menilai, meskipun keempat fraksi tersebut bersikap berbeda dengan partai politik pendukung pemerintah lainnya, tidak akan mengubah konstelasi politik karena dalam persoalan lain, dipastikan akan menyatu kembali.
"Buktinya, saat tidak setuju dengan presidential treshold mereka walk out. Namun saat penyisiran pasal-pasal dalam UU Pemilu, mereka bergabung lagi dan Presiden Joko Widodo tentu punya parameter tersendiri terkait koalisi parpol pendukung pemerintah," ujarnya.
Dia juga menyatakan, Presiden Jokowi tentu tahu persis apakah sikap berbeda yang ditunjukkan itu, mengganggu pemerintahannya atau tidak sehingga PPP tidak ingin berandai-andai apakah akan ada penambahan jatah kursi di kabinet atau tidak.
Sebelumnya, empat fraksi masing-masing Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN menarik diri dari Rapat Paripurna yang memasuki proses voting untuk menentukan isu presidential threshold yang terbagi dalam paket A dan paket B.
Tag
Berita Terkait
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS
-
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden