Suara.com - Kebijakan relaksasi ekspor mineral yang dikeluarkan oleh pemerintah mulai dirasakan dampaknya. Saat ini belasan smelter berhenti beroperasi dan banyak perusahaan smelter yang sudah merugi. Selain itu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja smelter sudah mulai terjadi dan akan mengancam pada puluhan ribu pekerja smelter.
"Investasi pembangunan smelter triliunan rupiah yang dilakukan para investor 3 tahun belakangan ini gagal total akibat ketiadaan kepastian hukum akibat kebijakan pemerintah yang tidak konsisten," kata Bisman Bhaktiar Ketua Tim Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi Sumber Daya Alam di Jakarta, Minggu (23/7/2017).
Hal itu, kata Bisman, membuktikan dan mengkonfirmasi bahwa gugatan uji materi atas PP Nomor 1 Tahun 2017 dan Permen ESDM Nomor 5 dan 6 Tahun 2017 yang diajukan ke Mahkamah Agung beberapa bulan yang lalu adalah tepat.
"Relaksasi ekspor mineral mentah yang dilegitimasi melalui PP 1/2017 dan Permen ESDM 5 dan 6 Tahun 2017 tidak hanya melanggar UU Minerba dan Konstitusi RI, tetapi juga merugikan investor, rakyat dan bangsa Indonesia, terbukti saat ini sudah berjatuhan korbannya," tegas dia.
Bisman yang juga Direktur Eksekutif Pusat studi Hukum Energi & Pertambangan (PUSHEP) menegaskan, terhadap kebijakan yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan rakyat ini, Pemerintah seharusnya segera melakukan koreksi, meski saat ini masih dalam proses hukum uji materi di Mahkamah Agung.
Meski demikian, lanjut dia, alangkah elok dan bijaknya jika Pemerintah segera mengkoreksi kebijakannya. Pemerintah harus segera mencabut PP dan Permen ESDM tersebut, izin ekspor mineral mentah harus segera diakhiri dan harus kembali pada amanah UU Minerba dan konstitusi.
Menurutnya, ini persoalan serius dan darurat, Presiden Jokowi harus turun tangan dengan mengeluarkan kebijakan untuk melarang ekspor mineral, apalagi Jokowi pernah menyampaikan mendukung hilirisasi mineral dan melarang ekspor mineral mentah.
"Dalam konteks inilah, saatnya kita tagih janji pak Jokowi untuk membuktikan ucapanya”, tukas Bisman.
Baca Juga: Freeport Lamban, Konsorsium BUMN Tambang Didesak Bangun Smelter
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini