Suara.com - Kebijakan relaksasi ekspor mineral yang dikeluarkan oleh pemerintah mulai dirasakan dampaknya. Saat ini belasan smelter berhenti beroperasi dan banyak perusahaan smelter yang sudah merugi. Selain itu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja smelter sudah mulai terjadi dan akan mengancam pada puluhan ribu pekerja smelter.
"Investasi pembangunan smelter triliunan rupiah yang dilakukan para investor 3 tahun belakangan ini gagal total akibat ketiadaan kepastian hukum akibat kebijakan pemerintah yang tidak konsisten," kata Bisman Bhaktiar Ketua Tim Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi Sumber Daya Alam di Jakarta, Minggu (23/7/2017).
Hal itu, kata Bisman, membuktikan dan mengkonfirmasi bahwa gugatan uji materi atas PP Nomor 1 Tahun 2017 dan Permen ESDM Nomor 5 dan 6 Tahun 2017 yang diajukan ke Mahkamah Agung beberapa bulan yang lalu adalah tepat.
"Relaksasi ekspor mineral mentah yang dilegitimasi melalui PP 1/2017 dan Permen ESDM 5 dan 6 Tahun 2017 tidak hanya melanggar UU Minerba dan Konstitusi RI, tetapi juga merugikan investor, rakyat dan bangsa Indonesia, terbukti saat ini sudah berjatuhan korbannya," tegas dia.
Bisman yang juga Direktur Eksekutif Pusat studi Hukum Energi & Pertambangan (PUSHEP) menegaskan, terhadap kebijakan yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan rakyat ini, Pemerintah seharusnya segera melakukan koreksi, meski saat ini masih dalam proses hukum uji materi di Mahkamah Agung.
Meski demikian, lanjut dia, alangkah elok dan bijaknya jika Pemerintah segera mengkoreksi kebijakannya. Pemerintah harus segera mencabut PP dan Permen ESDM tersebut, izin ekspor mineral mentah harus segera diakhiri dan harus kembali pada amanah UU Minerba dan konstitusi.
Menurutnya, ini persoalan serius dan darurat, Presiden Jokowi harus turun tangan dengan mengeluarkan kebijakan untuk melarang ekspor mineral, apalagi Jokowi pernah menyampaikan mendukung hilirisasi mineral dan melarang ekspor mineral mentah.
"Dalam konteks inilah, saatnya kita tagih janji pak Jokowi untuk membuktikan ucapanya”, tukas Bisman.
Baca Juga: Freeport Lamban, Konsorsium BUMN Tambang Didesak Bangun Smelter
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Menkeu Purbaya Sidak Mendadak Kantor BNI Saat Direksi Rapat, Ada Apa Setelah Isu Suku Bunga Naik?
-
Gaji Tukang Masak MBG dan Pencuci Piring Nampan MBG: Bisa Capai 5 Jutaan?
-
Katalog Promo Superindo Spesial "Weekday": Diskon Minyak Goreng dan Sabun Hingga 50 Persen
-
Rupiah Mulai Menguat, Sesuai Prediksi Menkeu Purbaya
-
IHSG Dibuka 'Ngegas' Awal Pekan, Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi Kunci
-
Anak Muda Jadi Kunci Penting Tingkatkan Literasi Keuangan, Ini Strateginya
-
Telkomsel melalui Ilmupedia Umumkan Pemenang Chessnation 2025, Ini Dia Daftarnya
-
Emiten PPRE Pakai Strategi ESG Bidik Kepercayaan Investor Global
-
Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
-
Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar