Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri tehadap Eks Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Irvanto merupakan salahsatu saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan tersangka Ketua DPR, Setya Novanto.
"Hari ini kita juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap saksi Irvanto Hendra Pambudi Cahyo untuk 6 bulan kedepan, terhitung sejak 21 Juli tahun 2017," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/7/ 2017).
Febri menjelaskan pencegahan terhadap Irvanto dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"Jadi saksi dicegah ke luar negeri dalam proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN (Setya Novanto)," ujar Febri.
Diketahui, bekas perusahaan Irvanto, PT Murakabi Sejahtera sempat bergabung dalam salah satu konsorsium yang ikut ambil bagian di lelang proyek e-KTP. Tapi, konsorsium Murakabi kalah oleh PNRI, yang keluar sebagai pemenang tender.
Sebelumnya, Irvanto sempat mengakui bahwa Novanto merupakan pamannya. Hubungan darah tersebut tersambung dari ibu Irvanto dan Novanto.
Disebutkan sebelumnya, antara Novanto dan Irvanto sempat bertemu di Equity Tower pada Januari 2011. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh tersangka Andi Narogong, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, dan Chairuman Harahap.
Baca Juga: Erick Tohir Datangi KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya