Suara.com - Fraksi Gerindra menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK. Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa menjelaskan penarikan diri ini sudah berkonsultasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Ya hari ini dikirim suratnya. Semua (keputusan) sudah sepengatahuan pimpinan pasti," kata Desmon di DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Alasan Gerindra keluar adalah terkait syarat pembentukan Pansus dan jadwal rapat yang selalu terkesan dadakan.
"Pembentukan itu dibentuk 5 fraksi dan 2 fraksi belum menyetor, yaitu Gerindra dan PAN. Nah dasar itu kan pembentukan pansus itu kan nggak memenuhi syarat UU MD3 dan tatib. Kalau kami biarkan ini dan tak bersikap ya ada sesuatu yang salah kan," kata Desmon.
"Nah kedua rapat-rapatnya juga seolah-olah dadakan-dadakan, seperti ke Lapas Sukamiskin saya bilang tidak setuju tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Setelah berangkat dari Lapas Sukamiskin itu kan kami nggak pernah aktif lagi," tambah Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Selain itu, Desmon menambahkan Fraksi Gerindra melihat ada upaya melemahkan KPK lewat Pansus ini. Karenanya, Fraksi Gerindra memilih keluar dari Pansus tersebut.
"Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada maka kami harus keluar," kata dia.
Dengan Gerindra mundur dari Pansus Angket, maka yang aktif dalam Pansus tersebut adalah koalisi pendukung pemerintah. Yaitu, PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, dan PAN.
"Ya kami keluar. Nah kami lihat juga yang aktif itu parpol-parpol koalisi pemerintah, harusnya mereka menguatkan (KPK). Kami sebagai partai non pendukung (pemerintah) ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," tuturnya.
Baca Juga: Isu Hak Angket Barter Kasus E-KTP, Zulkifli: Jangan Lemahkan KPK
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan belum ada informasi terkait pengunduran diri dari Fraksi Gerindra. Kata dia, meski Gerindra menarik diri, tidak serta merta membuat Pansus ini berhenti.
"Belum terima suratnya. Dan, (Pansus) nggak (bubar) dong. Kan masih kuorum. Karena 50+1," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang