Ahmad Dhani sebelum menggunakan hak pilihnya di Pilkada DKI Jakarta 2017, TPS 24 Taman Pinang Swasa, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017) [suara.com/Ismail]
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan meningkatkan status perkara dugaan penyebaran konten hate speech yang menjerat musikus Ahmad Dhani dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Benar telah ditingkatkan ke penyidikan," kata Pelaksana Tugas Harian Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Budi Setiadi, Senin (24/7/2017).
Peningkatan status perkara dibarengi dengan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan bernomor B/3521/ VII/ Reskrim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Juli 2017.
Budi mengatakan penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara.
Kendati status perkara sudah naik ke level, polisi belum menetapkan status Ahmad Dhani menjadi tersangka.
"Statusnya (Dhani) belum tersangka, masih sidik," katanya
Gara-gara cuitan
Perkara tersebut bermula dari aktivitas mantan calon wakil bupati Bekasi memposting tulisan di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP."
"Benar telah ditingkatkan ke penyidikan," kata Pelaksana Tugas Harian Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Budi Setiadi, Senin (24/7/2017).
Peningkatan status perkara dibarengi dengan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan bernomor B/3521/ VII/ Reskrim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Juli 2017.
Budi mengatakan penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara.
Kendati status perkara sudah naik ke level, polisi belum menetapkan status Ahmad Dhani menjadi tersangka.
"Statusnya (Dhani) belum tersangka, masih sidik," katanya
Gara-gara cuitan
Perkara tersebut bermula dari aktivitas mantan calon wakil bupati Bekasi memposting tulisan di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP."
Situasi politik ketika itu sedang panas-panasnya karena Jakarta akan menyelenggarakan pilkada periode 2017-2022.
Cuitan tersebut mengganggu pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jack Boyd Lapian, dan pada Kamis (9/3/2017) melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Jack Boyd merupakan pendiri BTP Network.
Jack Boyd melaporkan Ahmad Dhani karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Ahmad Dhani sendiri sebenarnya sudah berstatus tersangka. Dia ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka perkara dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo.
Diduga hina Jokowi
Perkara Ahmad Dhani terkait dugaan menghina Jokowi berawal dari ketika Ahmad Dhani orasi di tengah demonstrasi pada 4 November 2016.
Ketika itu, dia menyelipkan kata-kata binatang dalam orasinya. Ahmad Dhani telah berulangkali membantah melakukan penghinaan terhadap Kepala Negara.
Ahmad Dhani menegaskan dia tidak melanggar hukum.
Cuitan tersebut mengganggu pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jack Boyd Lapian, dan pada Kamis (9/3/2017) melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Jack Boyd merupakan pendiri BTP Network.
Jack Boyd melaporkan Ahmad Dhani karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Ahmad Dhani sendiri sebenarnya sudah berstatus tersangka. Dia ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka perkara dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo.
Diduga hina Jokowi
Perkara Ahmad Dhani terkait dugaan menghina Jokowi berawal dari ketika Ahmad Dhani orasi di tengah demonstrasi pada 4 November 2016.
Ketika itu, dia menyelipkan kata-kata binatang dalam orasinya. Ahmad Dhani telah berulangkali membantah melakukan penghinaan terhadap Kepala Negara.
Ahmad Dhani menegaskan dia tidak melanggar hukum.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Timnas Indonesia Tersingkir di AFF! Alarm Keras Menuju Piala Asia 2027: Masih Layakkah John Herdman?
-
Jangan Salahkan Attitude! Ini Alasan Logis Kenapa Gen Z Susah Cari Kerja
-
Stres, Cemas, atau Butuh Teman Cerita di Makassar? Ini Lokasi 'Pojok Curhat' Bisa Anda Kunjungi
-
Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Turun Langsung ke Alor Serahkan Bantuan Pangan Perdana ke Alor
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa