Suara.com - Warganet Indonesia dihebohkan oleh foto dan informasi seorang turis asing asal Prancis, yang ditangkap di dalam kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Sebabnya, turis bernama Fusliier Mathieu itu mengenakan baju berwarna merah dan bergambar ‘palu-arit’. Lambang itu dianggap terlarang dan tabu oleh pemerintah Indonesia karena diasosiasikan sebagai bendera Partai Komunis Indonesia (PKI).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/7/2017) akhir pekan lalu. Ketika itu, petugas keamanan di Pos Kenari Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) melihat Mathieu memakai kaus tersebut.
Satpam TWCB memutuskan untuk mengawasi pria berusia 39 tahun tersebut. Sementara Arfan, anggota patroli TWCB juga menghubungi Koramil 18/Borobudur untuk datang.
Dua anggota koramil, Serma Iwan dan Sertu Imanuel K yang datang ke TWBC, langsung melakukan pencarian terhadap Mathieu.
Setelah ditemukan, pria itu dibawa ke Pos Kenari TWCB untuk dimintakan keterangan. Ketika itulah Mathieu mengakui tidak tahu menahu perihal PKI.
Ia mengakui membeli baju itu ketika berwisata ke Vietnam, persis sebelum terbang ke Indonesia untuk mengunjungi Candi Borobudur.
Matheu menjelaskan, kaus seperti itu bebas dijual-belikan di Vietnam. Ia sendiri membeli baju itu seharga USD3.
Karena tak bermaksud politis, aparat lantas membebaskan Mathieu setelah dirinya mau melepas dan memberikan baju itu kepada petugas.
Baca Juga: Kementerian PUPR akan Bangun dan Rehabilitasi Irigasi Kecil
Sebagai gantinya, petugas memberikan kaus bergambar Candi Borobudur kepada Mathieu. Bule itu sendiri menuturkan, ingin melanjutkan perjalanan wisata ke Bali.
Warisan Orde Baru
Ariel Heryanto, sosiolog Indonesia yang merupakan profesor di Monash University, Australia, mengkritik aksi aparat keamanan terhadap turis asing tersebut.
“Turis itu bilang ‘saya tidak mengetahui kalau di Indonesia gambar palu-arit dilarang. Yang tidak diketahuinya, Indonesia masih hidup di zaman Perang Dingin setengah abad yang lampau. Di zaman itu, yang dilarang adalah akal sehat,” kritik Ariel melalui akun Facebook pribadinya.
Ia mengatakan, tidak ada peraturan yang melarang gambar palu-arit. “Resminya yang ada adalah, larangan Orde Baru terhadap PKI dan ajaran komunisme/marxisme-leninisme. Tapi yang jadi korban: akal sehat,” tulisnya lagi.
“Ketika akal kurang sehat, gambar palu-arit dianggap bisa menyebarkan ajaran komunisme,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Cak Imin: Kalau Marwan Jafar Dipasangkan Syahrini Pasti Melejit
-
Nicky Tirta Akui Seram Syuting "Minako" di Gedung Tua Eks PKI
-
Menko Luhut Resmikan Badan Otorita Pariwisata Borobudur
-
Kisah Pembubaran Organisasi di Indonesia: Dari Masyumi hingga HTI
-
Ekonomi Jateng Perlu Terobosan, Dede Indra Sambangi Ganjar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan