Suara.com - Pelarangan dan pencabutan badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-udangan (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menimbulkan polemik.
Satu sisi, perppu pengganti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas tersebut dinilai langkah efektif untuk mengeliminasi organisasi-organisasi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila maupun NKRI.
Sementara di lain sisi, pencabutan badan hukum HTI dan penerbitan perppu itu dianggap sebagai ancaman serius bagi demokrasi serta penegakan hak asasi manusia (HAM).
Polemik tersebut sebenarnya bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sebab, HTI sendiri bukanlah organisasi pertama yang dilarang di tanah air.
Setidaknya, sejak era Presiden pertama RI Soekarno, terdapat kebijakan pembubaran organisasi dengan alasan politis maupun lainnya.
Masyumi dan PSI
Gelanggang politik Indonesia pada era 1960-an terbilang hiruk-pikuk. Pertarungan politik aliran dan identitas berada di tengah panggung.
Pada masa yang sama, tak sedikit “barisan sakit hati” melakukan pemberontakan besenjata terhadap pemerintahan Bung Karno dan konsepsi Demokrasi Terpimpin.
Selain pemberontakan Darul Islam/Negara Islam Indonesia (DI/TII), satu upaya pemberontakan besar lainnya pada masa itu adalah gerakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Baca Juga: Anggota DPR Ingin Citra Parlemen Dipulihkan Usai Novanto Jadi TSK
Terkait PRRI, pemerintah menduga dua partai politik peserta Pemilu 1955 ikut terlibat dalam pemberontakan tersebut.
Kedua parpol itu ialah Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia Masyumi) dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Masyumi dan PSI dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan dibubarkan Bung Karno tahun 1960.
PKI dan Ormas-ormasnya
Sejarah pembubaran organisasi paling kontroversial terjadi pada tahun 1965, yakni yang menyasar Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta seluruh ormas-ormas underbouw-nya.
Pembubaran dan pelarangan PKI serta ormas-ormasnya ini bermula dari tragedi Gerakan Satu Oktober (Gestok) 1965.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!