Koordinator Komite Pemantau Hak Angket KPK (Kompak) Amin Fahrudin melaporkan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja ke kepolisian. Pasalnya berdasarkan keterangan Yulianis di dalam Rapat dengar pendapat umum di hadapan panitia angket KPK, Adnan pernah menerima uang senilai Rp1 miliar dari M Nazaruddin. Uang tersebut diserahkan di Kantor Pengacara Elza Syarief di Jalan Latuhahari Nomor.19 Menteng, Jakarta Pusat.
"Jadi kami dari Kompak, hari ini kami mendatangi Bareskirim melaporkan dugaan tindak pidana, dalam hal ini adalah pidana suapa menyuap yang dilakukan oleh Wakil ketua KPK 2011-2015 yaitu Saudara Adnan Pandu Praja," kata Amin di gedung Ombudsmen, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).
Namun, laporan yang diajukan oleh Amin kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri tersebut dinilai salah alamat. Sebab Amin diarahkan ke gedung Badan Reserse Kriminal Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
"Laporan kami nanti akan diarahkan ke Bareskrim di Jakarta Pusat, nanti kami akan lapor kepada Bareskrim, diperiksa secara khusus terkait kasus ini. Memang dia (Direktorat Tipikor Polri) baca kontennya, tapi diarahkan ke Bareskrim di Gambir," kata Amin.
Kata Amin, apa yang disampaikan oleh bekas Anak Buah M Nazaruddin tersebut sudah menjadi tindak pidana biasa. Karena itu, tanpa aduan pun, Polisi sudah seharusnya langsung mendalami informasi tersebut.
"Ibu Yulianis sudah melaporkan kepada KPK, dalam hal ini kepada penyidik dan kepada biro hukum. Tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya, maka kami mengalihkan laporan ini kepada mlMabes Polri l, dalam hal ini Bareskrim, supaya ditangani oleh Bareskrim sehingga tidak ada konflik kepentingan," kata Amin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah
-
6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari
-
3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!
-
UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan
-
Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!
-
CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026