Koordinator Komite Pemantau Hak Angket KPK (Kompak) Amin Fahrudin melaporkan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja ke kepolisian. Pasalnya berdasarkan keterangan Yulianis di dalam Rapat dengar pendapat umum di hadapan panitia angket KPK, Adnan pernah menerima uang senilai Rp1 miliar dari M Nazaruddin. Uang tersebut diserahkan di Kantor Pengacara Elza Syarief di Jalan Latuhahari Nomor.19 Menteng, Jakarta Pusat.
"Jadi kami dari Kompak, hari ini kami mendatangi Bareskirim melaporkan dugaan tindak pidana, dalam hal ini adalah pidana suapa menyuap yang dilakukan oleh Wakil ketua KPK 2011-2015 yaitu Saudara Adnan Pandu Praja," kata Amin di gedung Ombudsmen, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).
Namun, laporan yang diajukan oleh Amin kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri tersebut dinilai salah alamat. Sebab Amin diarahkan ke gedung Badan Reserse Kriminal Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
"Laporan kami nanti akan diarahkan ke Bareskrim di Jakarta Pusat, nanti kami akan lapor kepada Bareskrim, diperiksa secara khusus terkait kasus ini. Memang dia (Direktorat Tipikor Polri) baca kontennya, tapi diarahkan ke Bareskrim di Gambir," kata Amin.
Kata Amin, apa yang disampaikan oleh bekas Anak Buah M Nazaruddin tersebut sudah menjadi tindak pidana biasa. Karena itu, tanpa aduan pun, Polisi sudah seharusnya langsung mendalami informasi tersebut.
"Ibu Yulianis sudah melaporkan kepada KPK, dalam hal ini kepada penyidik dan kepada biro hukum. Tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya, maka kami mengalihkan laporan ini kepada mlMabes Polri l, dalam hal ini Bareskrim, supaya ditangani oleh Bareskrim sehingga tidak ada konflik kepentingan," kata Amin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Digasak saat Check In di Hotel, Motor-HP Pacar Dijual di FB, RA Kabur ke Yogya!
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi