Koordinator Komite Pemantau Hak Angket KPK (Kompak) Amin Fahrudin melaporkan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja ke kepolisian. Pasalnya berdasarkan keterangan Yulianis di dalam Rapat dengar pendapat umum di hadapan panitia angket KPK, Adnan pernah menerima uang senilai Rp1 miliar dari M Nazaruddin. Uang tersebut diserahkan di Kantor Pengacara Elza Syarief di Jalan Latuhahari Nomor.19 Menteng, Jakarta Pusat.
"Jadi kami dari Kompak, hari ini kami mendatangi Bareskirim melaporkan dugaan tindak pidana, dalam hal ini adalah pidana suapa menyuap yang dilakukan oleh Wakil ketua KPK 2011-2015 yaitu Saudara Adnan Pandu Praja," kata Amin di gedung Ombudsmen, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).
Namun, laporan yang diajukan oleh Amin kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri tersebut dinilai salah alamat. Sebab Amin diarahkan ke gedung Badan Reserse Kriminal Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
"Laporan kami nanti akan diarahkan ke Bareskrim di Jakarta Pusat, nanti kami akan lapor kepada Bareskrim, diperiksa secara khusus terkait kasus ini. Memang dia (Direktorat Tipikor Polri) baca kontennya, tapi diarahkan ke Bareskrim di Gambir," kata Amin.
Kata Amin, apa yang disampaikan oleh bekas Anak Buah M Nazaruddin tersebut sudah menjadi tindak pidana biasa. Karena itu, tanpa aduan pun, Polisi sudah seharusnya langsung mendalami informasi tersebut.
"Ibu Yulianis sudah melaporkan kepada KPK, dalam hal ini kepada penyidik dan kepada biro hukum. Tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya, maka kami mengalihkan laporan ini kepada mlMabes Polri l, dalam hal ini Bareskrim, supaya ditangani oleh Bareskrim sehingga tidak ada konflik kepentingan," kata Amin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis