Koordinator Komite Pemantau Hak Angket KPK (Kompak) Amin Fahrudin melaporkan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja ke kepolisian. Pasalnya berdasarkan keterangan Yulianis di dalam Rapat dengar pendapat umum di hadapan panitia angket KPK, Adnan pernah menerima uang senilai Rp1 miliar dari M Nazaruddin. Uang tersebut diserahkan di Kantor Pengacara Elza Syarief di Jalan Latuhahari Nomor.19 Menteng, Jakarta Pusat.
"Jadi kami dari Kompak, hari ini kami mendatangi Bareskirim melaporkan dugaan tindak pidana, dalam hal ini adalah pidana suapa menyuap yang dilakukan oleh Wakil ketua KPK 2011-2015 yaitu Saudara Adnan Pandu Praja," kata Amin di gedung Ombudsmen, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).
Namun, laporan yang diajukan oleh Amin kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri tersebut dinilai salah alamat. Sebab Amin diarahkan ke gedung Badan Reserse Kriminal Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
"Laporan kami nanti akan diarahkan ke Bareskrim di Jakarta Pusat, nanti kami akan lapor kepada Bareskrim, diperiksa secara khusus terkait kasus ini. Memang dia (Direktorat Tipikor Polri) baca kontennya, tapi diarahkan ke Bareskrim di Gambir," kata Amin.
Kata Amin, apa yang disampaikan oleh bekas Anak Buah M Nazaruddin tersebut sudah menjadi tindak pidana biasa. Karena itu, tanpa aduan pun, Polisi sudah seharusnya langsung mendalami informasi tersebut.
"Ibu Yulianis sudah melaporkan kepada KPK, dalam hal ini kepada penyidik dan kepada biro hukum. Tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya, maka kami mengalihkan laporan ini kepada mlMabes Polri l, dalam hal ini Bareskrim, supaya ditangani oleh Bareskrim sehingga tidak ada konflik kepentingan," kata Amin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme