Suara.com - Seorang pemuda berusia 22 tahun di Provinsi Sindh, Pakistan, bernama Habibullah Shar, ditangkap aparat kepolisian karena menikahi perempuan berusia 5 tahun.
Selain pemuda tersebut, seperti diberitakan The Independent, Jumat (28/7/2017), ayahnya, Gul Meer, dan petugas pencatat pernikahan Molvi Kifayatullah Bhutto juga ditahan polisi.
Pernikahan yang digelar pada Sabtu (22/7) pekan lalu tersebut, menurut surat kabar Dawn di Pakistan, sebenarnya bisa digagalkan jika aparat kepolisian tidak terlambat datang.
Polisi baru datang setelah Molvi selesai membimbing pengantin pria mengucapkan akad.
Meski telat datang, polisi langsung menahan seluruh pihak yang terlibat dalam pernikahan ilegal secara hukum tapi disahkan oleh lembaga keagamaan tersebut.
Selain pengantin pria dan ayahnya, polisi juga menangkap Zameer Shar, ibu balita malang tersebut. Zameer dianggap sebagai orang yang menyetujui pernikahan tersebut.
Karena sang ibu ditangkap, balita yang dinikahi Habibullah itu juga terpaksa mendekam di bilik tahanan.
Berdasarkan hasil survei, banyak perempuan di bawah umur dipaksa untuk menikah dengan pria-pria dewasa. Bahkan, akad pernikahan di provinsi itu 30 persennya menyertakan perempuan di bawah umur.
Lembaga perlindungan anak ‘Girls not Brides’ melansir fakta bahwa 21 persen perempuan Pakistan sudah menikah meski baru berusia 18 tahun.
Baca Juga: Djarot: Simpang Susun Semanggi Terbangun karena Keberanian Ahok
Peraturan hukum Pakistan membolehkan gadis-gadis dan lelaki berusia minimal 16 tahun untuk menikah. Pemerintah tak mau menyetujui usulan agar menaikkan taraf usia minimal bagi lelaki dan perempuan untuk menikah.
Sementara Dewan Ideologi Islam, badan hukum yang bertugas memberikan nasihat hukum Islam kepada pemerintah Pakistan, juga menuai kritik.
Pasalnya, dewan itu menegaskan segala peraturan hukum yang melarang pernikahan anak adalah salah karena tak ’Islami’.
Berita Terkait
-
PM Pakistan Dilengserkan Hanya Gara-gara 'Font' Microsoft Word
-
Hebat! Dokter AS Perbaiki Kerusakan Otak Tak Responsif Balita Ini
-
Miris, Kasus Gizi Buruk Cuma Berjarak 4 Km dari Istana Bogor
-
Kasus Gizi Buruk, Indonesia Urutan Ke-108 Terbanyak di Dunia
-
Beri Bocah Alkohol "Supaya Tidur", Lelaki Ini Bikin Netizen Geram
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan