Suara.com - Seorang pemuda berusia 22 tahun di Provinsi Sindh, Pakistan, bernama Habibullah Shar, ditangkap aparat kepolisian karena menikahi perempuan berusia 5 tahun.
Selain pemuda tersebut, seperti diberitakan The Independent, Jumat (28/7/2017), ayahnya, Gul Meer, dan petugas pencatat pernikahan Molvi Kifayatullah Bhutto juga ditahan polisi.
Pernikahan yang digelar pada Sabtu (22/7) pekan lalu tersebut, menurut surat kabar Dawn di Pakistan, sebenarnya bisa digagalkan jika aparat kepolisian tidak terlambat datang.
Polisi baru datang setelah Molvi selesai membimbing pengantin pria mengucapkan akad.
Meski telat datang, polisi langsung menahan seluruh pihak yang terlibat dalam pernikahan ilegal secara hukum tapi disahkan oleh lembaga keagamaan tersebut.
Selain pengantin pria dan ayahnya, polisi juga menangkap Zameer Shar, ibu balita malang tersebut. Zameer dianggap sebagai orang yang menyetujui pernikahan tersebut.
Karena sang ibu ditangkap, balita yang dinikahi Habibullah itu juga terpaksa mendekam di bilik tahanan.
Berdasarkan hasil survei, banyak perempuan di bawah umur dipaksa untuk menikah dengan pria-pria dewasa. Bahkan, akad pernikahan di provinsi itu 30 persennya menyertakan perempuan di bawah umur.
Lembaga perlindungan anak ‘Girls not Brides’ melansir fakta bahwa 21 persen perempuan Pakistan sudah menikah meski baru berusia 18 tahun.
Baca Juga: Djarot: Simpang Susun Semanggi Terbangun karena Keberanian Ahok
Peraturan hukum Pakistan membolehkan gadis-gadis dan lelaki berusia minimal 16 tahun untuk menikah. Pemerintah tak mau menyetujui usulan agar menaikkan taraf usia minimal bagi lelaki dan perempuan untuk menikah.
Sementara Dewan Ideologi Islam, badan hukum yang bertugas memberikan nasihat hukum Islam kepada pemerintah Pakistan, juga menuai kritik.
Pasalnya, dewan itu menegaskan segala peraturan hukum yang melarang pernikahan anak adalah salah karena tak ’Islami’.
Berita Terkait
-
PM Pakistan Dilengserkan Hanya Gara-gara 'Font' Microsoft Word
-
Hebat! Dokter AS Perbaiki Kerusakan Otak Tak Responsif Balita Ini
-
Miris, Kasus Gizi Buruk Cuma Berjarak 4 Km dari Istana Bogor
-
Kasus Gizi Buruk, Indonesia Urutan Ke-108 Terbanyak di Dunia
-
Beri Bocah Alkohol "Supaya Tidur", Lelaki Ini Bikin Netizen Geram
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka