Suara.com - Seorang pemuda berusia 22 tahun di Provinsi Sindh, Pakistan, bernama Habibullah Shar, ditangkap aparat kepolisian karena menikahi perempuan berusia 5 tahun.
Selain pemuda tersebut, seperti diberitakan The Independent, Jumat (28/7/2017), ayahnya, Gul Meer, dan petugas pencatat pernikahan Molvi Kifayatullah Bhutto juga ditahan polisi.
Pernikahan yang digelar pada Sabtu (22/7) pekan lalu tersebut, menurut surat kabar Dawn di Pakistan, sebenarnya bisa digagalkan jika aparat kepolisian tidak terlambat datang.
Polisi baru datang setelah Molvi selesai membimbing pengantin pria mengucapkan akad.
Meski telat datang, polisi langsung menahan seluruh pihak yang terlibat dalam pernikahan ilegal secara hukum tapi disahkan oleh lembaga keagamaan tersebut.
Selain pengantin pria dan ayahnya, polisi juga menangkap Zameer Shar, ibu balita malang tersebut. Zameer dianggap sebagai orang yang menyetujui pernikahan tersebut.
Karena sang ibu ditangkap, balita yang dinikahi Habibullah itu juga terpaksa mendekam di bilik tahanan.
Berdasarkan hasil survei, banyak perempuan di bawah umur dipaksa untuk menikah dengan pria-pria dewasa. Bahkan, akad pernikahan di provinsi itu 30 persennya menyertakan perempuan di bawah umur.
Lembaga perlindungan anak ‘Girls not Brides’ melansir fakta bahwa 21 persen perempuan Pakistan sudah menikah meski baru berusia 18 tahun.
Baca Juga: Djarot: Simpang Susun Semanggi Terbangun karena Keberanian Ahok
Peraturan hukum Pakistan membolehkan gadis-gadis dan lelaki berusia minimal 16 tahun untuk menikah. Pemerintah tak mau menyetujui usulan agar menaikkan taraf usia minimal bagi lelaki dan perempuan untuk menikah.
Sementara Dewan Ideologi Islam, badan hukum yang bertugas memberikan nasihat hukum Islam kepada pemerintah Pakistan, juga menuai kritik.
Pasalnya, dewan itu menegaskan segala peraturan hukum yang melarang pernikahan anak adalah salah karena tak ’Islami’.
Berita Terkait
-
PM Pakistan Dilengserkan Hanya Gara-gara 'Font' Microsoft Word
-
Hebat! Dokter AS Perbaiki Kerusakan Otak Tak Responsif Balita Ini
-
Miris, Kasus Gizi Buruk Cuma Berjarak 4 Km dari Istana Bogor
-
Kasus Gizi Buruk, Indonesia Urutan Ke-108 Terbanyak di Dunia
-
Beri Bocah Alkohol "Supaya Tidur", Lelaki Ini Bikin Netizen Geram
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar